Lingga, Zonamu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lingga meringkus empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dua dari empat tersangka tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan pada 7 Oktober 2026. Polisi kemudian mengembangkan perkara hingga mengarah kepada empat tersangka berinisial DJ, DS, AI, dan HM di wilayah Desa Kampung Baru, Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang.
“Empat tersangka telah kita tahan, dua diantaranya merupakan ASN,” kata Andi, Senin 19 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DJ yang bekerja sebagai nelayan diduga memiliki tiga paket sabu. Pengembangan penyelidikan mengarah kepada DS, yang diduga berperan sebagai kurir untuk mendistribusikan dan menjual narkotika tersebut.
“Kita kemudian menelusuri asal barang hingga menemukan keterlibatan AI, seorang ASN di salah satu dinas di Lingga,” ujarnya.
Dari pengembangan kasus, polisi menyita sabu seberat 48,5 gram yang ditemukan terkubur di samping rumah AI. Polisi juga mengamankan timbangan, tiga paket sabu berukuran kecil, serta satu unit kapal cepat bermesin yang diduga digunakan untuk menjemput dan mengedarkan narkotika.
“AI mengaku memperoleh satu ons sabu dari pemasok berinisial A dan telah menjual 52,5 gram. Kita masih memburu pemasok tersebut,” katanya.
Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada HM, yang juga merupakan ASN Pemkab Lingga. HM diduga membantu AI menjalankan peredaran narkotika di wilayah Lingga.
“Untuk nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp58 juta,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan urine terhadap keempat tersangka juga menunjukkan hasil positif narkoba.”Tersangka juga positif narkoba,” ujarnya.
Kapolres menegaskan penindakan dilakukan tanpa membedakan latar belakang pelaku. Polisi masih mengembangkan perkara untuk menelusuri jaringan pemasok dan jalur distribusi sabu yang diduga melibatkan para tersangka.
“Kami akan membongkar kasus narkoba tanpa pandang bulu sesuai dengan komitmen Kapolri tidak ada ruang bagi bagi peredaran narkoba di wilayah NKRI,” katanya.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















