Lingga, Zonamu.com – Seorang pelajar SMA di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri.
Kasus tersebut kemudian berkembang setelah polisi menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kapolsek Dabo Singkep Iptu Rosy H. Pardede mengatakan, penganiayaan terjadi ketika korban pulang dari tempat magang di salah satu bank di Dabo Singkep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku yang diduga diliputi rasa cemburu menghentikan kendaraan korban di sekitar depan klenteng sebelum melakukan kekerasan.
“Pelaku menganiaya dengan melakukan pemukulan dan tamparan. Korban sudah beberapa kali dianiaya oleh pacarnya,” kata Rosy saat dikonfirmasi, Jumat 25 September 2026.
Kondisi korban akhirnya diketahui orang tuanya setelah melihat wajah korban mengalami bengkak dan memar.
Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya sebelum keluarga melaporkannya ke Polsek Dabo Singkep.
Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta bahwa korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama sekitar dua tahun. Penyidik kemudian mendalami hubungan keduanya untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain.
Dari penyelidikan tersebut, polisi menemukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.
Polisi juga menemukan adanya rekaman video yang diduga dibuat oleh pelaku tanpa mengabaikan proses pembuktian sesuai ketentuan hukum.
“Dasar itulah kita lengkapi alat bukti, periksa semua saksi, lalu digelar perkara,” ujarnya.
Setelah alat bukti dan keterangan saksi dinilai cukup, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar satu pekan setelah laporan diterima.
“Penanganan perkara kemudian dilakukan untuk mengusut seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang terungkap dalam penyidikan,” tuturnya.
Pelaku kini dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dan dugaan pencabulan, sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan kepolisian.
Polisi memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penanganan juga dilakukan dengan memperhatikan bahwa korban merupakan anak yang masih di bawah umur.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















