Pertamina Beri Peringatan, Kuota Minyak Tanah Lingga Terancam Dialihkan

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Minyak Tanah Langka, Pertamina Beri Teguran bagi Agen Pengangkut | Foto : Zonamu/AI

Ilustrasi Minyak Tanah Langka, Pertamina Beri Teguran bagi Agen Pengangkut | Foto : Zonamu/AI

Lingga, Zonamu.com – Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Lingga memasuki babak baru. PT Sinar Singkep Abadi selaku Agen Minyak Tanah (AMT) kini berada di bawah ancaman evaluasi hingga pengurangan dan pengalihan kuota jika kembali gagal mengambil minyak tanah sesuai jadwal.

Peringatan itu tertuang dalam surat PT Pertamina Patra Niaga Nomor 117/PPNE F0205/2026-S3. Surat tersebut menegaskan bahwa keterlambatan pengambilan minyak tanah bukan persoalan administrasi, tetapi telah menciptakan jeda suplai yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Berdasarkan Schedule Agreement (SA), PT Sinar Singkep Abadi seharusnya melakukan penebusan dan pengambilan minyak tanah paling lambat setiap tanggal 15. Namun, kewajiban tersebut meleset dua bulan berturut-turut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Agustus 2026, pengambilan baru dilakukan pada 27 Agustus. Sementara pada September, minyak tanah baru diambil pada 29 September.

Dua tanggal itu menjadi catatan penting, sebab, ketika jadwal distribusi bergeser terlalu jauh, yang ikut bergeser bukan hanya angka di atas kertas, tetapi juga kepastian masyarakat mendapatkan kebutuhan energi untuk bertahan hidup.

Pertamina Patra Niaga menyebut keterlambatan tersebut menimbulkan jeda suplai cukup panjang hingga berdampak pada kekosongan minyak tanah di masyarakat.

Kondisi itu dinilai membutuhkan perbaikan menyeluruh mulai dari perencanaan penebusan, kesiapan sarana angkut, perizinan hingga pelaksanaan distribusi.

Karena itu, PT Sinar Singkep Abadi diminta melakukan penebusan dan penjemputan minyak tanah sebelum 15 Oktober 2026.

Bukan hanya untuk Oktober, Pertamina meminta pola pengambilan minyak tanah setelahnya dilakukan konsisten sesuai jadwal dalam Schedule Agreement agar tidak kembali terjadi kekosongan yang membebani masyarakat.

Pertamina bahkan membuka pintu evaluasi terhadap alokasi minyak tanah apabila komitmen tersebut kembali dilanggar.

Sanksinya dapat berupa pengurangan alokasi hingga pengalihan sebagian atau seluruh kuota kepada agen lain yang dinilai mampu menjaga kontinuitas pasokan.

Perusahaan menyatakan bersedia menerima konsekuensi berupa pengurangan atau pemindahan sebagian maupun seluruh alokasi minyak tanah kepada agen lain selama tiga bulan apabila kembali tidak memenuhi komitmen.

Setelah masa tiga bulan itu berakhir, pengembalian atau penetapan kembali kuota akan bergantung pada hasil evaluasi Pertamina terhadap kinerja, kepatuhan jadwal, kesiapan operasional dan kemampuan agen menjaga kesinambungan distribusi.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Lingga, Ardiansyah, menegaskan Pemkab Lingga tidak ingin persoalan keterlambatan pengambilan minyak tanah kembali berulang.

“Distribusi kebutuhan dasar masyarakat harus memiliki kepastian waktu karena keterlambatan di tingkat agen pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku UMKM,” kata Ardiansyah, Selasa 6 Oktober 2026.

Ia mengatakan teguran kepada PT Sinar Singkep Abadi sebelumnya telah disampaikan sebagai bentuk evaluasi dan dorongan agar pola penjemputan serta distribusi diperbaiki.

“Rekomendasi pengalihan kuota bukan semata-mata persoalan mengganti agen. Yang paling penting adalah memastikan minyak tanah sampai kepada masyarakat secara tepat waktu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan agen harus memperbaiki perencanaan sejak awal, termasuk memastikan kesiapan armada, administrasi, perizinan hingga mekanisme distribusi.

“Tidak boleh ada lagi alasan operasional yang kemudian berujung pada kekosongan minyak tanah di tengah masyarakat,” tegasnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Di Tengah Gegap Gempita Hari Jadi ke-27 Karimun, BPR Tuah Karimun Serukan Pentingnya Menjaga Kesehatan Masyarakat
Hadir dengan Hati, BPR Tuah Karimun Jaga Napas Masyarakat di Hari Jadi Karimun ke-27
Sambut Ultah ke-27 Karimun, BPR Tuah Karimun Tebar Promo Bunga Deposito Spesial 6,25% di Coastal Area
Di Tengah Era AI, Profesionalisme Jurnalis Kembali Diuji
Spesial Hari Jadi Kabupaten Karimun, Raih Keuntungan Bunga Deposito 6,25% bersama BPR Tuah Karimun
Ikan Mati di Kolong Dabo Lama, Lurah dan Warga Gelar Gotong Royong
Garda Terdepan BRI Tanjung Balai Karimun, Wujudkan Pelayanan Prima Lewat Sentuhan Humanis
Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Sejumlah Rute Dibatalkan
Berita ini 64 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Di Tengah Gegap Gempita Hari Jadi ke-27 Karimun, BPR Tuah Karimun Serukan Pentingnya Menjaga Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hadir dengan Hati, BPR Tuah Karimun Jaga Napas Masyarakat di Hari Jadi Karimun ke-27

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Sambut Ultah ke-27 Karimun, BPR Tuah Karimun Tebar Promo Bunga Deposito Spesial 6,25% di Coastal Area

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Di Tengah Era AI, Profesionalisme Jurnalis Kembali Diuji

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Spesial Hari Jadi Kabupaten Karimun, Raih Keuntungan Bunga Deposito 6,25% bersama BPR Tuah Karimun

Zona Terkini

Peserta UKJ AJI Tanjungpinang saat mengikuti workshop | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Di Tengah Era AI, Profesionalisme Jurnalis Kembali Diuji

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:40 WIB