Lingga, Zonamu.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga melakukan audiensi bersama Komisi II dan III DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait persoalan perizinan tambang dan potensi pendapatan daerah. Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Graha Kepri, Kota Batam.
Dalam pertemuan itu, sejumlah persoalan tambang di Kabupaten Lingga mencuat, terutama terkait lambatnya proses kajian Harga Patokan Mineral atau HPM pasir kuarsa oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas perusahaan tambang hingga penerimaan PAD daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga, Safaruddin mengatakan, dalam audiensi tersebut pihaknya baru mengetahui adanya persoalan tumpang tindih yang menjadi salah satu alasan lambatnya proses di tingkat provinsi.
“Itu kita baru tahu saat audiensi. Katanya ada tumpang tindih secara regulasi, padahal perusahaan itu sudah lama beroperasi,” ujar Safaruddin, Senin 11 Mei 2026.
Selain persoalan regulasi, pengusaha tambang juga mengeluhkan HPM pasir kuarsa yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini. Menurut mereka, harga patokan yang berlaku tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi global yang sedang mengalami penurunan.
Safaruddin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lingga sebenarnya sudah beberapa kali menyurati pihak provinsi terkait usulan penyesuaian HPM. Namun hingga kini, usulan tersebut belum juga mendapat kepastian.
“ESDM melakukan kajian, sementara kajian itu terlalu lama dan kita tidak tahu berdasarkan apa,” katanya.
Ia menilai lambatnya proses tersebut bukan hanya berdampak pada aktivitas pertambangan, tetapi juga menghambat masuknya investasi dan potensi Pendapatan Asli Daerah. Di tengah kondisi ekonomi daerah saat ini, PAD dari sektor tambang dinilai sangat dibutuhkan untuk menopang pembangunan daerah.
“Karena HPM itu ranahnya Provinsi Kepri, jadi kami berharap Komisi II dan III DPRD Kepri bisa mendorong agar proses ini dipercepat. Kita sama-sama ingin PAD kabupaten maupun provinsi meningkat,” tuturnya.
Dalam audiensi tersebut, DPRD Kepri disebut meminta agar persoalan kajian HPM pasir kuarsa segera ditindaklanjuti. Kalau terlalu lama dikaji, pengusaha bingung, daerah ikut pusing, sementara PAD hanya bisa menunggu sambil tarik napas panjang.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














