Kejari Lingga Kaji Langkah Hukum Putusan Bebas Kasus Jembatan Marok Kecil

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lingga saat didampingi Kasi Intel dan Kasipidsus saat audiensi | Foto : Zonamu/Wandi

Kajari Lingga saat didampingi Kasi Intel dan Kasipidsus saat audiensi | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga masih mengkaji langkah hukum lanjutan pasca putusan bebas terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang.

Meski menghormati putusan pengadilan, jaksa penuntut umum tetap menelaah kemungkinan upaya hukum berdasarkan ketentuan terbaru dalam KUHP baru.

Kajari Lingga Rully Afandi mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami sejumlah aspek hukum sebelum menentukan sikap resmi. Proses kajian dilakukan secara berjenjang bersama pimpinan di internal kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait putusan tersebut, pada prinsipnya kami sangat menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang,” ujar Rully Afandi, Senin 11 Mei 2026.

Namun demikian, ia menegaskan pihak kejaksaan juga sedang mencermati aturan terbaru dalam KUHP baru yang dinilai memiliki sejumlah ketentuan berbeda dibanding aturan sebelumnya. Kajian tersebut menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah berikutnya.

“Kami lagi mendalami adanya langkah kami, potensi upaya hukum,” katanya.

Menurutnya, keputusan untuk mengambil upaya hukum tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Seluruh mekanisme harus ditempuh sesuai prosedur dan melalui pembahasan bersama pimpinan di tingkat lebih tinggi.

“Kami berupaya melakukan hukum melalui mekanisme secara berjenjang dengan pimpinan dan ini sedang dikaji,” tuturnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Lingga. (*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Sekda Lingga Tekankan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Apel Senin Pagi
Berita ini 32 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 22:58 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Zona Terkini

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda |Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:58 WIB