Cemburu Buta Ungkap Motif Pembunuhan Sadis Di Lingga

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polres Lingga saat melaksanakan konferensi pers | Foto : Zonamu/Ist

Kabid Humas Polres Lingga saat melaksanakan konferensi pers | Foto : Zonamu/Ist

Batam, Zonamu.com – Kasus penemuan jasad perempuan muda yang dikubur tanpa busana di belakang rumah kontrakan kawasan Jalan Kartini, Sungai Lumpur, Kabupaten Lingga akhirnya menemui titik terang. Polisi mengungkap pelaku pembunuhan ternyata adalah suami siri korban sendiri yang nekat menghabisi nyawa korban karena dilanda cemburu buta.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei mengungkapkan bahwa pelaku berinisial JK alias Jaka tega menghabisi nyawa istri sirinya yang masih berusia 19 tahun karena menduga korban memiliki hubungan khusus dengan adik kandung pelaku berinisial BS.

“Motifnya adalah cemburu. Pelaku menduga korban memiliki hubungan khusus dengan adiknya sendiri,” kata Nona, Senin 11 Mei 2026.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan, korban justru meminta bantuan kepada BS untuk mencarikan tempat tinggal baru karena tidak tahan dengan perlakuan kasar pelaku. Korban disebut sering dikurung di rumah dan dibatasi pergaulannya oleh Jaka.

“Korban hanya meminta bantuan dicarikan tempat tinggal karena sering dikurung oleh pelaku,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada 26 April 2026. Sebelum membunuh korban, pelaku lebih dulu memaksa korban meminum minuman beralkohol hingga kondisinya lemah dan tidak berdaya.

Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian menduduki tubuh korban dan mencekik lehernya hingga meninggal dunia. Hasil autopsi menyebut korban tewas akibat mati lemas dengan kondisi tulang lidah patah akibat cekikan kuat.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku menggali lubang sedalam sekitar 50 sentimeter di belakang rumah kontrakan untuk menguburkan jasad korban. Pelaku bahkan membakar pakaian korban guna menghilangkan jejak kejahatannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Ronni Bonic mengungkapkan fakta lain yang mengejutkan. Pelaku ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap istri pertamanya dan pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun.

“Tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap istri pertamanya dan pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun,” ungkap Ronni Bonic.

Pelarian pelaku sempat membuat tim gabungan bekerja keras menelusuri jejaknya hingga ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. Pelaku akhirnya berhasil diringkus di dalam sebuah bus di wilayah Lumajang, Jawa Timur, pada 8 Mei 2026 dini hari dan kini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.(*)

About The Author

Penulis : Ican

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Lingga Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Ekonomi Lokal
15 Cabor Siap Berlaga, KONI Lingga Hanya Danai Tujuh Cabor
BPR Tuah Karimun di Weekend Market, Senjata Baru UMKM Lokal Tumbuh dan Berdaya
Satu Asa untuk Sang Buah Hati, PT Timah Ulurkan Tangan Bantu Pengobatan Jantung Anak Asal Karimun
Sentuhan PT Timah Tbk, Restorasi Ruang Belajar Mengaji yang Telah Lapuk Ditelan Zaman
Sekda Lingga Gratiskan 40 Sepatu Pemenang Sapar Cup I
SD 014 Singkep Juara Sapar Cup I Usai Menang 6-3
Setelah 3 Tahun Menanti, PT Timah Tbk Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Doa GMI Pos Wesley Karimun
Berita ini 354 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Lingga Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Ekonomi Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:20 WIB

15 Cabor Siap Berlaga, KONI Lingga Hanya Danai Tujuh Cabor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:26 WIB

BPR Tuah Karimun di Weekend Market, Senjata Baru UMKM Lokal Tumbuh dan Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Satu Asa untuk Sang Buah Hati, PT Timah Ulurkan Tangan Bantu Pengobatan Jantung Anak Asal Karimun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:29 WIB

Sentuhan PT Timah Tbk, Restorasi Ruang Belajar Mengaji yang Telah Lapuk Ditelan Zaman

Zona Terkini

Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lingga, Widi Satoto | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Lingga Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Ekonomi Lokal

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:33 WIB

Rapat Cabor di KONI Lingga bahas persiapan Porprov Kepri | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

15 Cabor Siap Berlaga, KONI Lingga Hanya Danai Tujuh Cabor

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:20 WIB