Kejari Lingga Pelajari Putusan Bebas Korupsi Jembatan Marok Kecil

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil di PN Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Sidang Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil di PN Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga menanggapi putusan bebas terhadap empat terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Pihak kejaksaan menegaskan tetap menghormati proses hukum dan putusan pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Rully Afandi melalui Kasi Intel Kejari Lingga, Christian Dior Parsaroan Sianturi, mengatakan, bahwa Jaksa Penuntut Umum masih mempelajari secara lengkap isi putusan tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami menghormati dan menghargai putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” kata Dior, Sabtu 9 April 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dior, proses kajian terhadap putusan menjadi bagian penting sebelum kejaksaan mengambil sikap resmi. Hal itu dilakukan agar setiap langkah hukum yang ditempuh nantinya tetap berdasarkan pertimbangan yuridis yang matang.

“Tentunya JPU akan mempelajari dulu secara lengkap isi putusan tersebut. Nantinya itu akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk mengambil sikap,” ujarnya.

Perkara dugaan korupsi Jembatan Marok Kecil sebelumnya menjadi perhatian publik di Kabupaten Lingga karena menyangkut proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Dalam persidangan, JPU menuntut Terdakwa Yulisar dan Jeki Amanda dengan hukuman penjara masing-masing 3 tahun, sedangkan terhadap Wahyudi Pratama dan Deky masing-masing dituntut 3 tahun 6 bulan penjara, dimana berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian hingga Rp738juta. Namun, Majelis Hakim berkata lain dengan menjatuhkan putusan bebas terhadap para terdakwa.

Dior menegaskan, kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan objektif. Meski demikian, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan upaya hukum lanjutan.

“Kami akan menyampaikan perkembangan selanjutnya setelah proses mempelajari putusan selesai,” tuturnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Sekda Lingga Tekankan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Apel Senin Pagi
Berita ini 119 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 22:58 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Zona Terkini

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda |Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:58 WIB