Lingga, Zonamu.com – Wacana realisasi pelayanan listrik 24 jam bagi warga Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, terus berproses. Saat ini, pengurusan perizinan telah masuk ke tingkat kementerian.
Hingga kini, warga Pulau Lalang masih mengandalkan mesin diesel milik pemerintah desa. Listrik hanya menyala selama lima jam, mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB.
Untuk operasional mesin diesel, masyarakat menanggung biaya bahan bakar secara swadaya. Pemerintah desa juga harus menanggung perawatan mesin setiap bulan.
Kepala ULP PLN Dabo Singkep, Suheri, menyatakan realisasi listrik 24 jam masih berada pada tahap persiapan anggaran dan perizinan. Ia memastikan progres perizinan saat ini telah diajukan ke kementerian melalui PLN wilayah Tanjungpinang.
“Saat ini kita masih melakukan persiapan untuk anggaran dan perizinan bang. Informasi dari Tanjungpinang untuk progres perizinan sudah masuk ke kementerian bang,” kata Suheri, belum lama ini.
PLN juga telah mengamankan lokasi pembangunan pembangkit listrik. Pemerintah Desa Pulau Lalang memberikan hibah lahan untuk mendukung proyek tersebut.
“Untuk lokasi pembangunan pembangkit nanti kita mendapatkan hibah lahan dari pihak Desa,” ujarnya.
Suheri menegaskan, ketersediaan lahan menjadi modal penting percepatan pembangunan. PLN kini menunggu penyelesaian seluruh proses administrasi.
“Setelah izin resmi terbit, PLN akan langsung masuk ke tahap kontrak pelaksanaan pembangunan. Pihaknya menargetkan proyek dapat direalisasikan dalam tahun ini,” tuturnya.
Warga Pulau Lalang berharap listrik 24 jam segera terwujud untuk menunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Listrik penuh dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi pulau terluar di Kabupaten Lingga.(*)














