IJTI Kepri Tegas, Intimidasi Wartawan Harus Diproses Hukum

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Advokasi dan Hukum, Dr. Agus Siswanto Siagian | Foto : Zonamu/Ist

Divisi Advokasi dan Hukum, Dr. Agus Siswanto Siagian | Foto : Zonamu/Ist

Batam, Zonamu.com – Dugaan intimidasi terhadap wartawan di Karimun memicu reaksi keras dari Pengda IJTI Kepulauan Riau. Kasus ini dinilai bukan sekadar konflik pribadi, tapi sudah menyentuh kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Peristiwa ini mencuat setelah seorang jurnalis, M. Saimi Arrahman Rambe alias Ami Bagan, melaporkan oknum pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW ke Polsek Tebing. Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman dan upaya menghalangi kerja jurnalistik.

Ami menjelaskan, insiden bermula saat dirinya melakukan konfirmasi di sebuah kedai kopi pada Jumat (10/4/2026) malam. Namun alih-alih mendapat jawaban, ia justru mendapat respons agresif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saudara TW langsung mengepalkan tangan, menggulung lengan baju, dan menantang duel dengan mengatakan, ‘Iya kenapa rupanya, tak senang kau? Berantam kita di sini’,” ujarnya.

Tak hanya itu, terlapor juga diduga sempat mengancam akan meretas sejumlah media massa di Karimun. Ancaman tersebut bahkan disebut berdampak pada salah satu situs media yang sempat tidak bisa diakses.

Atas kejadian ini, pelapor menjerat terlapor dengan Undang-Undang Pers, Undang-Undang ITE, serta pasal pengancaman dalam KUHP. Langkah hukum ini diharapkan menjadi pintu masuk penegakan keadilan.

IJTI Kepri melalui Divisi Advokasi dan Hukum, Dr. Agus Siswanto Siagian, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum.

“Kami menyesalkan adanya sikap tidak kooperatif yang disertai ancaman terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum yang jelas. Menurutnya, intimidasi terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Ini bukan persoalan pribadi, tapi menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” pungkasnya.(*)

About The Author

Penulis : Ican

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 20 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB