Tanjungpinang, Zonamu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan lahan 2.000 meter persegi kepada Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang. Bantuan ini bukan hanya simbol, tapi langsung menyasar kebutuhan dasar tempat tinggal aparat di daerah.
Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan hibah tersebut kepada Kepala Kejati Kepri J Devy Sudarso. Lahan itu berada di Kabupaten Natuna dan akan dibangun mess untuk jaksa serta pegawai.
Langkah ini dinilai penting, mengingat bertugas di wilayah kepulauan bukan perkara ringan. Kalau pengin fokus menegakkan hukum, urusan tempat tinggal jangan sampai jadi PR tambahan.
“Hibah ini bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah,” kata Ansar, Kamis 16 April 2026.
Ia menyebut pengawasan pembangunan butuh dukungan fasilitas yang memadai. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus diperkuat.
“Tanpa itu, program pembangunan bisa saja berjalan, tapi rawan tersandung di tengah jalan,” ujarnya.
Ansar juga berharap kerja sama ini tidak berhenti di penyerahan aset saja. Ia ingin kolaborasi terus berjalan demi memastikan pembangunan tetap akuntabel dan tepat sasaran.
Kajati Kepri Devy Sudarso menyambut baik hibah tersebut. Ia menilai keberadaan mess akan sangat membantu kinerja pegawai di wilayah Natuna.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini, fasilitas ini tentu sangat membantu pelayanan kami,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi geografis Natuna memang butuh perhatian lebih. Devy juga menegaskan Kejaksaan siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kita memastikan pihaknya akan tetap berada di garis depan dalam pengawasan pembangunan dan pencegahan korupsi,” tuturnya.
Dengan hibah ini, harapannya jaksa tidak lagi sibuk mencari tempat tinggal, tapi fokus bekerja. Jadi, hukum tetap tegak, pembangunan pun tidak “belok arah”.(*)
About The Author
Penulis : Andri













