THR ASN Mandek, Pemkab Lingga Akui Terganjal Dana

- Penulis

Senin, 23 Maret 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lingga Novrizal saat memberikan kata sambutan | foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Wabup Lingga Novrizal saat memberikan kata sambutan | foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

Lingga, Zonamu.com – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Lingga hingga kini belum terealisasi. Pemerintah daerah secara terbuka mengakui keterbatasan keuangan menjadi penyebab utama mandeknya kewajiban tersebut.

Wakil Bupati Lingga, Novrizal, mengatakan, bahwa kondisi ini bukan semata menyangkut ASN. Ia bahkan menyebut dirinya juga tidak menerima THR dalam situasi saat ini.

“Ini bukan hanya ASN, saya sendiri juga tidak mendapatkan THR,” kata Novrizal belum lama ini.

Pernyataan itu menegaskan bahwa persoalan ini terjadi secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat menjadi faktor krusial.

Hingga kini, dana yang diharapkan untuk pembayaran THR belum juga masuk ke kas daerah. Kondisi ini membuat ruang gerak keuangan daerah menjadi terbatas.

“Kita sangat bergantung pada transfer pusat, tapi sampai sekarang belum ada untuk THR,” ujarnya.

Novrizal juga menyoroti perbedaan kondisi dengan Kabupaten Kota lain yang sudah membayarkan THR. Ia menegaskan daerah dengan PAD kuat mampu menalangi, sementara Lingga tidak memiliki kemampuan tersebut.

“Kalau daerah lain sudah bayar, itu karena PAD mereka cukup, kita tidak bisa memaksakan dengan kondisi sekarang,” tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah tidak akan lepas tangan. Pembayaran THR tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan dalam waktu dekat.

“Secepatnya akan kita selesaikan, karena ini hak ASN yang wajib ditunaikan, proses ini menjadi prioritas utama pemerintah,” jelasnya.

Untuk percepatan, Pemkab Lingga akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait juknis dan juklak pencairan. Langkah ini diambil agar proses berjalan tepat aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Secara kebijakan, ini tetap harus kami selesaikan. Kita berkomitmen untuk menuntaskan kewajiban tersebut tanpa menunda lebih lama,” tuturnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata
Akademisi Malaysia Kagumi Manuskrip Penyengat, Siap Jalin Kerja Sama
Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat
Bupati Nizar Hadiri Musrenbang, Lingga Raih Penghargaan Keuangan Daerah
PT Timah Berdayakan KWT Lanjut Lestari di Karimun Melalui Produksi Terasi ‘Belacan Cinta’
Sidang Jembatan Marok Kecil Hakim Turun Lapangan, Ahli Adu Hitung
Cabai Lingga Mulai Panen, Harga Tak Lagi Pedih
Jurnalis Versus Jaksa, Futsal Seru Penuh Tawa
Berita ini 225 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WIB

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata

Minggu, 12 April 2026 - 13:27 WIB

Akademisi Malaysia Kagumi Manuskrip Penyengat, Siap Jalin Kerja Sama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:13 WIB

Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

Bupati Nizar Hadiri Musrenbang, Lingga Raih Penghargaan Keuangan Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 17:21 WIB

PT Timah Berdayakan KWT Lanjut Lestari di Karimun Melalui Produksi Terasi ‘Belacan Cinta’

Zona Terkini

Rancangan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat | Foto : Zonamu/Dokumen PUPP Kepri

TERKINI

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:40 WIB

Pemkab Lingga sambut rombongan Wakil Ketua PN Tanjungpinang beserta anggota | Foto : Zonamu/Prokopim Lingga

TERKINI

Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:13 WIB