Ancam Retas Media dan Tantang Jurnalis Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Jurnalis yang hadir di Polsek Tebing meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman dan pelanggaran UU Pers yang dilakukan TW | Foto: Zonamu/Ami

Puluhan Jurnalis yang hadir di Polsek Tebing meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman dan pelanggaran UU Pers yang dilakukan TW | Foto: Zonamu/Ami

Karimun, Zonamu.com – Seorang oknum pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW resmi dilaporkan ke Polsek Tebing atas dugaan tindak pidana pengancaman dan upaya menghalangi tugas jurnalistik.

Laporan ini buntut dari sikap arogan terlapor yang mengancam akan meretas (hack) seluruh media massa di Kabupaten Karimun serta menantang jurnalis berkelahi.

Laporan pengaduan tersebut dilayangkan pada, Senin (13/4/2026) pagi, oleh salah seorang Jurnalis bernama M. Saimi Arrahman Rambe alias Ami Bagan yang didampingi para saksi serta puluhan insan pers yang ada di Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, korban menjeratkan terlapor dengan Undang-Undang Pers, Undang-Undang ITE, serta Pasal Pengancaman dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Jumat, 10 April 2026, saat TW menghubungi seorang pengelola media bernama Muhamad Sarih. Melalui sambungan telepon, TW melontarkan ancaman akan meretas semua media di Karimun. Tak lama setelah itu, halaman media milik Sarih (Lendoot.com) dilaporkan sempat hilang atau tidak dapat diakses.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh pelapor, Ami, di sebuah kedai kopi di wilayah Tebing pada malam yang sama. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, TW yang datang bersama sejumlah rekannya justru menunjukkan sikap agresif.

“Saudara TW langsung mengepalkan tangan, menggulung lengan baju, dan menantang duel dengan mengatakan, ‘Iya kenapa rupanya, tak senang kau? Berantam kita di sini’,” ungkap Ami.

Jurnalis Ami Bagan didampingi kedua saksi R. Hary dan Muhamad Sarih saat melaporkan TW ke Polsek Tebing pada, Senin (13/4/2026) | Foto: Zonamu/Ami
Jurnalis Ami Bagan didampingi kedua saksi R. Hary dan Muhamad Sarih saat melaporkan TW ke Polsek Tebing pada, Senin (13/4/2026) | Foto: Zonamu/Ami

Pelapor sempat berusaha meredam situasi dengan menegaskan bahwa jurnalis bekerja secara profesional dan tidak zamannya lagi menyelesaikan masalah dengan kekerasan fisik.

Kemarahan TW diduga dipicu oleh rencana pemberitaan mengenai kasus dugaan upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya sendiri, seorang teller wanita berinisial Y di BPR Tuah Karimun.

Kasus internal perbankan tersebut sebelumnya telah dilaporkan korban Y yang didampingi ayahnya Feri Setiawan, ke pihak kepolisian karena menyebabkan Y mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Kecaman dari Organisasi Pers

Menanggapi tindakan intimidasi ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, mengutuk keras sikap arogan oknum pegawai BPR tersebut. Menurutnya, tindakan TW merupakan bentuk nyata intervensi dan intimidasi terhadap kemerdekaan pers.

“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang. Meminta konfirmasi adalah bagian dari kerja profesional. Jangan dijawab dengan ancaman atau tindakan anarkis,” tegas Rusdianto.

Ia juga mendesak Manajemen BPR Tuah Karimun untuk mengevaluasi kinerja TW dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, karena perilaku yang bersangkutan telah mencoreng nama baik instansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tebing telah menerima berkas laporan pengaduan dari pelapor untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Sekda Lingga Tekankan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Apel Senin Pagi
Berita ini 45 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 22:58 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Zona Terkini

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda |Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:58 WIB