Ancam Retas Media dan Tantang Jurnalis Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Jurnalis yang hadir di Polsek Tebing meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman dan pelanggaran UU Pers yang dilakukan TW | Foto: Zonamu/Ami

Puluhan Jurnalis yang hadir di Polsek Tebing meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan pengancaman dan pelanggaran UU Pers yang dilakukan TW | Foto: Zonamu/Ami

Karimun, Zonamu.com – Seorang oknum pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW resmi dilaporkan ke Polsek Tebing atas dugaan tindak pidana pengancaman dan upaya menghalangi tugas jurnalistik.

Laporan ini buntut dari sikap arogan terlapor yang mengancam akan meretas (hack) seluruh media massa di Kabupaten Karimun serta menantang jurnalis berkelahi.

Laporan pengaduan tersebut dilayangkan pada, Senin (13/4/2026) pagi, oleh salah seorang Jurnalis bernama M. Saimi Arrahman Rambe alias Ami Bagan yang didampingi para saksi serta puluhan insan pers yang ada di Kabupaten Karimun.

Dalam laporannya, korban menjeratkan terlapor dengan Undang-Undang Pers, Undang-Undang ITE, serta Pasal Pengancaman dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Jumat, 10 April 2026, saat TW menghubungi seorang pengelola media bernama Muhamad Sarih. Melalui sambungan telepon, TW melontarkan ancaman akan meretas semua media di Karimun. Tak lama setelah itu, halaman media milik Sarih (Lendoot.com) dilaporkan sempat hilang atau tidak dapat diakses.

Upaya konfirmasi dilakukan oleh pelapor, Ami, di sebuah kedai kopi di wilayah Tebing pada malam yang sama. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, TW yang datang bersama sejumlah rekannya justru menunjukkan sikap agresif.

“Saudara TW langsung mengepalkan tangan, menggulung lengan baju, dan menantang duel dengan mengatakan, ‘Iya kenapa rupanya, tak senang kau? Berantam kita di sini’,” ungkap Ami.

Jurnalis Ami Bagan didampingi kedua saksi R. Hary dan Muhamad Sarih saat melaporkan TW ke Polsek Tebing pada, Senin (13/4/2026) | Foto: Zonamu/Ami
Jurnalis Ami Bagan didampingi kedua saksi R. Hary dan Muhamad Sarih saat melaporkan TW ke Polsek Tebing pada, Senin (13/4/2026) | Foto: Zonamu/Ami

Pelapor sempat berusaha meredam situasi dengan menegaskan bahwa jurnalis bekerja secara profesional dan tidak zamannya lagi menyelesaikan masalah dengan kekerasan fisik.

Kemarahan TW diduga dipicu oleh rencana pemberitaan mengenai kasus dugaan upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya sendiri, seorang teller wanita berinisial Y di BPR Tuah Karimun.

Kasus internal perbankan tersebut sebelumnya telah dilaporkan korban Y yang didampingi ayahnya Feri Setiawan, ke pihak kepolisian karena menyebabkan Y mengalami trauma psikologis yang mendalam.

Kecaman dari Organisasi Pers

Menanggapi tindakan intimidasi ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, mengutuk keras sikap arogan oknum pegawai BPR tersebut. Menurutnya, tindakan TW merupakan bentuk nyata intervensi dan intimidasi terhadap kemerdekaan pers.

“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang. Meminta konfirmasi adalah bagian dari kerja profesional. Jangan dijawab dengan ancaman atau tindakan anarkis,” tegas Rusdianto.

Ia juga mendesak Manajemen BPR Tuah Karimun untuk mengevaluasi kinerja TW dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, karena perilaku yang bersangkutan telah mencoreng nama baik instansi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tebing telah menerima berkas laporan pengaduan dari pelapor untuk diproses lebih lanjut secara hukum.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
IJTI Kepri Tegas, Intimidasi Wartawan Harus Diproses Hukum
Rumput Laut Lingga Dilirik Investor, Peluang Ekspor Menguat
Berita ini 15 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 23:25 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun

Rabu, 15 April 2026 - 18:04 WIB

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 April 2026 - 13:02 WIB

Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung

Zona Terkini

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB

Plt. Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong | Foto : Zonamu/Eki

TERKINI

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:04 WIB