Lingga, Zonamu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep kembali melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Dabo Singkep pada Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengendalian keamanan di lingkungan lapas sesuai arahan Kementerian Hukum dan HAM.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, dan menjadi langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran handphone, narkoba, serta barang terlarang di dalam lapas. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Dabo Singkep terhadap kebijakan nasional Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan HP.
Razia dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan, lemari penyimpanan, hingga barang-barang pribadi untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Razia ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” kata Yusrifa Arif, Minggu (26/10/2025).
Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari gangguan. “Kami ingin Lapas Dabo Singkep tetap bersih dari barang terlarang, dan situasi di dalam tetap kondusif,” ujarnya.
Selama razia berlangsung, seluruh warga binaan menunjukkan sikap kooperatif terhadap petugas. Pemeriksaan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan atau insiden yang mengganggu keamanan.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Lapas Dabo Singkep dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik pelanggaran hukum.(*)
Penulis : Wandi






















