Lingga, Zonamu.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga menggelar audiensi lanjutan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini membahas persoalan lapangan kerja dan penambangan rakyat di Kabupaten Lingga, Jumat (17/10/2025).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta jajarannya. Hadir pula Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, dan perwakilan penambang timah Lingga.
Dalam pertemuan itu, DPRD Lingga menekankan perlunya langkah konkret pemerintah provinsi dan pusat dalam menyelesaikan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mereka menilai, tanpa kepastian WPR, masyarakat tidak dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usulan WPR yang telah disampaikan ke pemerintah pusat hingga kini belum ditetapkan. Akibatnya, masyarakat belum bisa menambang secara legal.
DPRD berharap Gubernur Kepri segera menyurati pemerintah pusat untuk mempercepat penetapan WPR Lingga. Dengan begitu, penambang bisa bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, mengatakan, bahwa legalitas kerja bagi penambang sangat penting di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Ia meminta ESDM Kepri menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Gubernur.
“Kami ingin para penambang timah memiliki legalitas agar bisa bekerja dengan tenang. Ini demi keberlangsungan hidup masyarakat Lingga,” kata Maya Sari.
Yang menjadi Atensi pihak DPRD Lingga melakukan audiensi ini adalah agar kawan-kawan penambang timah mempunyai legalitas untuk melakukan pekerjaan penambangan.
“Ini demi keberlangsungan hidup masyarakat kabupaten lingga, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa susahnya lapangan pekerjaan yang terjadi di kabupaten lingga,” ujarnya.
Maya mengungkapkan, besar harapannya kepada kepala ESDM Provinsi dapat meneruskan apa yg menjadi keluhan masyarakat Lingga.
“Agar Gubernur kepri dapat membuat kebijakan sehingga para penambang timah ini mendapat legalitas untuk bekerja,” katanya, mengakhiri.(*)
Penulis : Wandi