DPRD Lingga Fasilitasi Audiensi Terkait Penambangan Rakyat ke Pemprov Kepri

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lingga Maya Sari saat melakukan audiensi di Pemprov Kepri terkait pertambangan Rakyat | Foto : Zonamu/Ist

Ketua DPRD Lingga Maya Sari saat melakukan audiensi di Pemprov Kepri terkait pertambangan Rakyat | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga menggelar audiensi lanjutan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini membahas persoalan lapangan kerja dan penambangan rakyat di Kabupaten Lingga, Jumat (17/10/2025).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta jajarannya. Hadir pula Asisten II Setda Lingga, Ketua SPSI, Forum Peduli Masyarakat Singkep Barat, dan perwakilan penambang timah Lingga.

Dalam pertemuan itu, DPRD Lingga menekankan perlunya langkah konkret pemerintah provinsi dan pusat dalam menyelesaikan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mereka menilai, tanpa kepastian WPR, masyarakat tidak dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Usulan WPR yang telah disampaikan ke pemerintah pusat hingga kini belum ditetapkan. Akibatnya, masyarakat belum bisa menambang secara legal.

DPRD berharap Gubernur Kepri segera menyurati pemerintah pusat untuk mempercepat penetapan WPR Lingga. Dengan begitu, penambang bisa bekerja sesuai peraturan yang berlaku dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, mengatakan, bahwa legalitas kerja bagi penambang sangat penting di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Ia meminta ESDM Kepri menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada Gubernur.

“Kami ingin para penambang timah memiliki legalitas agar bisa bekerja dengan tenang. Ini demi keberlangsungan hidup masyarakat Lingga,” kata Maya Sari.

Baca Juga :  Revitalisasi MPP Karimun Habiskan Dana Rp 18 Miliar, Eri Januardin: Kalahkan Bangunan Baru Satpol PP yang hanya Rp 6 Miliar

Yang menjadi Atensi pihak DPRD Lingga melakukan audiensi ini adalah agar kawan-kawan penambang timah mempunyai legalitas untuk melakukan pekerjaan penambangan.

“Ini demi keberlangsungan hidup masyarakat kabupaten lingga, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa susahnya lapangan pekerjaan yang terjadi di kabupaten lingga,” ujarnya.

Maya mengungkapkan, besar harapannya kepada kepala ESDM Provinsi dapat meneruskan apa yg menjadi keluhan masyarakat Lingga.

“Agar Gubernur kepri dapat membuat kebijakan sehingga para penambang timah ini mendapat legalitas untuk bekerja,” katanya, mengakhiri.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang
Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu
Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional
Yayasan Kanker Indonesia Lingga Diharapkan Jadi Pusat Edukasi
Pengendara Jatuh Hingga Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Berindat
Sinergi Gerakan Ekonomi Rakyat, PT Timah Tbk Bantu UMKM KUBE Intan Payong Perkuat Kapasitas Produksi
Berita ini 8 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

PT Timah Tbk Konsisten Dukung Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Santri di Lingkar Tambang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Kejari Karimun Teken MOU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:15 WIB

PT Timah Tbk Dukung Peningkatan Sarana dan Prasarana Pemakaman Tanjung Ratu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Samsat Lingga Laksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Semangat Santri Dabo Singkep Warnai Peringatan Hari Santri Nasional

Zona Terkini