Karimun, Zonamu.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Tugu MTQ, Kabupaten Karimun pada Minggu 19 April 2026. Satu orang meninggal dunia setelah sebuah mobil kehilangan kendali dan menabrak sejumlah kendaraan.
Peristiwa ini langsung ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karimun. Petugas bergerak cepat mengevakuasi korban dan mengamankan lokasi kejadian.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menjelaskan kecelakaan bermula dari mobil yang melaju kencang. Kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan MG (25) datang dari arah Hotel 21 sebelum akhirnya hilang kendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengemudi membanting setir ke kiri lalu menabrak sepeda motor dan kendaraan yang terparkir,” kata Yunita, Selasa 21 April 2026.
Akibat insiden ini, korban bernama Liana meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, satu korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dua lainnya luka ringan.
“Seluruh korban diketahui merupakan satu keluarga yang tengah berada di lokasi. Mereka langsung dilarikan ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim menyebut dugaan awal karena kelalaian pengemudi. Polisi masih mendalami kemungkinan lain, termasuk faktor kecepatan dan kondisi pengemudi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti,” pungkasnya.
Atas kejadian ini, tersangka dijerat Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara menanti pengemudi tersebut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Jangan sampai ngebut seperti dikejar deadline, keselamatan tetap nomor satu,” imbau Yunita.
About The Author
Penulis : Bustomi













