Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor (puluhan Jurnalis di Karimun) dan Terlapor Tengku Wahyu didampingi keluarganya melakukan mediasi di Mapolsek Tebing, Senin (20/4/2026) | Foto: Bustomi

Pelapor (puluhan Jurnalis di Karimun) dan Terlapor Tengku Wahyu didampingi keluarganya melakukan mediasi di Mapolsek Tebing, Senin (20/4/2026) | Foto: Bustomi

Karimun, Zonamu.com – Ketegangan yang sempat menyelimuti dunia pers di Kabupaten Karimun akhirnya mencair. Kasus dugaan intimidasi dan ancaman peretasan terhadap sejumlah media resmi berakhir dengan jabatan tangan di Mapolsek Tebing, Senin (20/4/2026).

Bukan lewat jeruji besi, kasus yang melibatkan oknum pegawai IT Perumda BPR Tuah Karimun, Tengku Wahyu, ini diselesaikan melalui jalur Restorative Justice yang mengedepankan hati nurani.

Mediasi yang berlangsung hangat ini mempertemukan puluhan jurnalis dengan pihak terlapor. Wakapolsek Tebing, Iptu Marizal mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Saudara Tengku Wahyu telah menunjukkan iktikad baik dengan membuat pernyataan tertulis dan visual untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Iptu Marizal.

Wakapolsek Tebing Iptu Marizal (tengah), bersama Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (kanan) dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Tebing Aiptu Andi Susilo (kiri) saat memimpin proses mediasi | Foto: Bustomi
Wakapolsek Tebing Iptu Marizal (tengah), bersama Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (kanan) dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Tebing Aiptu Andi Susilo (kiri) saat memimpin proses mediasi | Foto: Bustomi

Ada fakta krusial yang menjadi pertimbangan utama para insan pers untuk mencabut laporan. Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi, membeberkan bahwa Wahyu saat ini sedang dalam masa perjuangan medis.

Berdasarkan rekam medis dokter spesialis kejiwaan, Wahyu telah menjalani terapi intensif sejak November 2025. Kondisi kesehatan mental yang belum stabil ini menjadi alasan kuat mengapa tindakan impulsif tersebut terjadi. Polisi pun mengimbau pihak keluarga, terutama istri pelaku, untuk menjaga ritme pengobatan Wahyu demi pemulihan total.

M. Saimi Arrahman Rambe (Ami Bagan), selaku pelapor utama, menegaskan bahwa keputusan damai ini diambil murni karena sisi kemanusiaan.

“Kami melihat ada permohonan maaf yang tulus. Sebagai sesama manusia, kami mengedepankan hati nurani. Namun, ini adalah peringatan keras, profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Jangan ada lagi intimidasi di masa depan,” tegas Ami.

Senada dengan itu, tokoh jurnalis lainnya seperti R. Hary, Muhamad Sarih, dan Syahid Bustomi turut memberikan maaf secara terbuka, sembari mengingatkan Wahyu agar lebih bijak dalam bersikap dan bertutur kata di tengah masyarakat.

Pelapor Ami Bagan (tengah kiri) dan Terlapor Tengku Wahyu (tengah kanan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (ujung kiri) dan keluarga Wahyu (ujung kanan) usai mediasi | Foto: Bustomi
Pelapor Ami Bagan (tengah kiri) dan Terlapor Tengku Wahyu (tengah kanan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (ujung kiri) dan keluarga Wahyu (ujung kanan) usai mediasi | Foto: Bustomi

Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani di hadapan penyidik, Tengku Wahyu mengikatkan diri pada empat poin krusial:

  • Tidak akan mengulangi perbuatan intimidasi atau peretasan.
  • Membuat video klarifikasi dan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.
  • Menandatangani komitmen tertulis untuk tidak melakukan peretasan terhadap media mana pun.
  • Siap menghadapi proses hukum tanpa pembelaan jika kembali melanggar di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa integritas pers harus tetap dijaga tanpa rasa takut, namun di saat yang sama, empati terhadap kondisi kemanusiaan tetap menjadi nilai tertinggi dalam masyarakat beradab. Kini, bola ada di tangan keluarga dan Wahyu untuk membuktikan bahwa kesempatan kedua ini tidak disia-siakan.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 29 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB