Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelapor (puluhan Jurnalis di Karimun) dan Terlapor Tengku Wahyu didampingi keluarganya melakukan mediasi di Mapolsek Tebing, Senin (20/4/2026) | Foto: Bustomi

Pelapor (puluhan Jurnalis di Karimun) dan Terlapor Tengku Wahyu didampingi keluarganya melakukan mediasi di Mapolsek Tebing, Senin (20/4/2026) | Foto: Bustomi

Karimun, Zonamu.com – Ketegangan yang sempat menyelimuti dunia pers di Kabupaten Karimun akhirnya mencair. Kasus dugaan intimidasi dan ancaman peretasan terhadap sejumlah media resmi berakhir dengan jabatan tangan di Mapolsek Tebing, Senin (20/4/2026).

Bukan lewat jeruji besi, kasus yang melibatkan oknum pegawai IT Perumda BPR Tuah Karimun, Tengku Wahyu, ini diselesaikan melalui jalur Restorative Justice yang mengedepankan hati nurani.

Mediasi yang berlangsung hangat ini mempertemukan puluhan jurnalis dengan pihak terlapor. Wakapolsek Tebing, Iptu Marizal mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara diselesaikan secara kekeluargaan. Saudara Tengku Wahyu telah menunjukkan iktikad baik dengan membuat pernyataan tertulis dan visual untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Iptu Marizal.

Wakapolsek Tebing Iptu Marizal (tengah), bersama Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (kanan) dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Tebing Aiptu Andi Susilo (kiri) saat memimpin proses mediasi | Foto: Bustomi
Wakapolsek Tebing Iptu Marizal (tengah), bersama Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (kanan) dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Tebing Aiptu Andi Susilo (kiri) saat memimpin proses mediasi | Foto: Bustomi

Ada fakta krusial yang menjadi pertimbangan utama para insan pers untuk mencabut laporan. Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Om Kenedi, membeberkan bahwa Wahyu saat ini sedang dalam masa perjuangan medis.

Berdasarkan rekam medis dokter spesialis kejiwaan, Wahyu telah menjalani terapi intensif sejak November 2025. Kondisi kesehatan mental yang belum stabil ini menjadi alasan kuat mengapa tindakan impulsif tersebut terjadi. Polisi pun mengimbau pihak keluarga, terutama istri pelaku, untuk menjaga ritme pengobatan Wahyu demi pemulihan total.

M. Saimi Arrahman Rambe (Ami Bagan), selaku pelapor utama, menegaskan bahwa keputusan damai ini diambil murni karena sisi kemanusiaan.

“Kami melihat ada permohonan maaf yang tulus. Sebagai sesama manusia, kami mengedepankan hati nurani. Namun, ini adalah peringatan keras, profesi jurnalis dilindungi undang-undang. Jangan ada lagi intimidasi di masa depan,” tegas Ami.

Senada dengan itu, tokoh jurnalis lainnya seperti R. Hary, Muhamad Sarih, dan Syahid Bustomi turut memberikan maaf secara terbuka, sembari mengingatkan Wahyu agar lebih bijak dalam bersikap dan bertutur kata di tengah masyarakat.

Pelapor Ami Bagan (tengah kiri) dan Terlapor Tengku Wahyu (tengah kanan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (ujung kiri) dan keluarga Wahyu (ujung kanan) usai mediasi | Foto: Bustomi
Pelapor Ami Bagan (tengah kiri) dan Terlapor Tengku Wahyu (tengah kanan), didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Om Kenedi (ujung kiri) dan keluarga Wahyu (ujung kanan) usai mediasi | Foto: Bustomi

Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani di hadapan penyidik, Tengku Wahyu mengikatkan diri pada empat poin krusial:

  • Tidak akan mengulangi perbuatan intimidasi atau peretasan.
  • Membuat video klarifikasi dan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.
  • Menandatangani komitmen tertulis untuk tidak melakukan peretasan terhadap media mana pun.
  • Siap menghadapi proses hukum tanpa pembelaan jika kembali melanggar di masa depan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa integritas pers harus tetap dijaga tanpa rasa takut, namun di saat yang sama, empati terhadap kondisi kemanusiaan tetap menjadi nilai tertinggi dalam masyarakat beradab. Kini, bola ada di tangan keluarga dan Wahyu untuk membuktikan bahwa kesempatan kedua ini tidak disia-siakan.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB