Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga tak mau pembangunan berjalan asal jadi tanpa arah jelas. Mereka menghadiri harmonisasi Ranperda RTRW Provinsi Kepri di Graha Kepri Batam, Kamis.
Forum ini mempertemukan DPRD Kepri dan jajaran Pemkab Lingga untuk menyamakan peta besar pembangunan. Tujuannya sederhana tapi krusial: jangan sampai satu wilayah dipakai dua kepentingan yang saling sikut.
Bupati Lingga M. Nizar menegaskan harmonisasi ini bukan hanya rapat formalitas. Ia menyebut sinkronisasi tata ruang jadi kunci agar pembangunan tidak tumpang tindih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harmonisasi ini langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang antara provinsi dan kabupaten,” kata Nizar, Kamis 16 April 2026.
Ia menekankan pembangunan harus sesuai potensi wilayah, bukan hanya ikut tren. Selain itu, forum ini juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.
“Karena tanpa aturan yang jelas, konflik lahan bisa jadi bom waktu,” ujarnya.
Ia menyebut hasil harmonisasi ini nantinya akan menjadi acuan penting bagi arah pembangunan Lingga. Terutama dalam mendorong investasi yang tidak merusak lingkungan.
“Dengan ini kita harapkan tidak ada lagi tumpang tindih pemanfaatan ruang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa investasi harus sejalan dengan keberlanjutan.
Pemkab Lingga turut melibatkan berbagai OPD teknis dalam pembahasan tersebut. Mulai dari Dinas PU, Lingkungan Hidup hingga Penanaman Modal ikut turun gelanggang menyamakan data.
Dengan lintas sektor ini menunjukkan bahwa urusan tata ruang bukan hanya urusan satu meja. Semua pihak harus satu peta, agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ke depan, Pemkab Lingga berkomitmen terus bersinergi dengan Pemprov Kepri dalam penataan ruang.
“Harapannya, pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat dan tidak meninggalkan masalah baru,” tuturnya.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














