Skandal ‘Tangan Besi’, Mantan Kades Sanglar Kuras Anggaran Rp329 Juta Lewat Proyek Fiktif

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Desa Sanglar periode 2016-2022, Sandri digiring petugas menuju Rutan Karimun, ditahan atas dugaan skandal korupsi dana desa sistematis yang merugikan negara hingga Rp329 juta | Foto: Zonamu/Bustomi

Mantan Kepala Desa Sanglar periode 2016-2022, Sandri digiring petugas menuju Rutan Karimun, ditahan atas dugaan skandal korupsi dana desa sistematis yang merugikan negara hingga Rp329 juta | Foto: Zonamu/Bustomi

Karimun, Zonamu.com – Pelarian panjang Sandri, Mantan Kepala Desa Sanglar periode 2016-2022, berakhir di jeruji besi. Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro resmi menahan sang mantan penguasa desa tersebut pada Rabu (18/2/2026) kemarin, atas dugaan skandal korupsi dana desa yang sistematis.

Demi mempermudah penyidikan, Sandri kini “dititipkan” di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun untuk 20 hari ke depan.

Bukan hanya kelalaian administrasi, penyidik menemukan praktik culas yang terencana. Berdasarkan keterangan Kasubsi Pidum dan Pidsus Cabjari Moro, Teriman Halawa, tersangka diduga menggunakan “tangan besi” untuk menguras anggaran desa tahun 2019-2022 melalui beberapa modus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus tersebut yakni proyek fiktif, anggaran pembangunan dan renovasi fisik dicairkan lunas 100%, namun di lapangan, sejengkal bangunan pun tak tampak. Selain itu juga modus perjalanan dinas ‘Siluman’, Klaim biaya perjalanan dinas yang hanya ada di atas kertas tanpa bukti pertanggungjawaban yang valid.

“Estimasi kerugian negara mencapai Rp329.196.907. Dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga Sanglar, justru mengalir ke kantong pribadi melalui proyek-proyek yang tidak pernah ada,” tegas Teriman.

Drama hukum ini diperkirakan belum mencapai puncaknya. Meski baru Sandri yang menyandang status tersangka, Kejaksaan memberi sinyal kuat akan adanya “pemain figuran” lain yang mungkin terseret.

Sejauh ini, petugas telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi, termasuk perangkat desa dan saksi ahli. Tersangka saat ini ditahan guna mencegah adanya upaya melarikan diri atau melenyapkan barang bukti.

Sandri kini dibayangi jeratan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik tengah mengebut kelengkapan berkas sebelum melimpahkan kasus ini ke meja hijau untuk pembuktian akhir.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB