Restorative Justice Narkoba: Solusi Kemanusiaan atau Celah Hukum bagi ‘Mafia’?

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati Hukum di Kabupaten Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe, S.H | Foto: Dok: Zonamu.com

Pemerhati Hukum di Kabupaten Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe, S.H | Foto: Dok: Zonamu.com

Karimun, Zonamu.com – Kebijakan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif bagi pengguna narkotika kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski digadang-gadang sebagai solusi untuk mengurai kepadatan lapas (overcapacity) dan memanusiakan korban penyalahgunaan zat, kebijakan ini dinilai menyimpan bom waktu yang bisa berujung pada malapetaka sosial.

Kritik keras muncul seiring dengan kekhawatiran bahwa penerapan RJ justru akan melemahkan efek jera dan membuka ruang gelap bagi praktik korupsi di lembaga penegak hukum.

Hilangnya Efek Jera: “Penjara Tak Lagi Menakutkan”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah narasi bahwa pengguna narkotika hanyalah “korban”. Jika setiap pengguna dengan mudah mendapatkan akses RJ dan rehabilitasi tanpa proses pidana yang ketat, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan angka pengguna narkotika di Indonesia.

“Jika semua pengguna narkotika berlindung di balik status korban untuk mendapatkan RJ, maka penjara tidak lagi dianggap sebagai konsekuensi yang menakutkan,” ujar seorang Pemerhati Hukum di Kabupaten Karimun, M. Saimi Arrahman Rambe, S.H atau akrab disapa Ami Bagan.

Tanpa adanya ancaman kurungan yang nyata, masyarakat khawatir akan muncul gelombang tinggi peredaran narkoba karena para pengguna merasa ‘kebal’ hukum.

Celah Korupsi dan Transaksional di Balik RJ

Selain masalah efek jera, ungkap Ami Bagan, integritas aparat penegak hukum juga dipertaruhkan. Kebijakan RJ bagi pengguna narkotika dianggap sangat rawan disalahgunakan menjadi komoditas transaksional.

“Potensi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di kalangan penyidik kepolisian maupun kejaksaan meningkat ketika penentuan siapa yang berhak mendapatkan RJ bersifat subjektif. Tanpa pengawasan ketat, status “pengguna” bisa saja diperjualbelikan oleh oknum agar pengedar atau bandar kecil bisa lolos dari jerat hukum dengan kedok rehabilitasi,” ungkapnya.

Antara Kebaikan dan Malapetaka

Pemerintah dan penegak hukum kini dihadapkan pada pilihan sulit. Di satu sisi, rehabilitasi memang dibutuhkan bagi mereka yang benar-benar kecanduan. Namun di sisi lain, jika implementasinya serampangan, RJ hanya akan menjadi karpet merah bagi meluasnya peredaran narkotika di tanah air.

“Atas hal tersebut, diperlukan standardisasi yang jauh lebih ketat dan transparansi publik dalam setiap putusan RJ agar kebijakan ini tidak berubah dari niat baik menjadi malapetaka nasional,” pungkasnya mengakhiri.

About The Author

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 87 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB