Ketertiban lalu lintas tidak cukup dibangun melalui razia dan penindakan. Kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan menjadi bagian penting dalam mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Pesan itu mengiringi dimulainya Operasi Patuh Seligi 2026 yang digelar Polres Lingga, Senin 26 Oktober 2026. Operasi berlangsung selama 14 hari, hingga 8 November 2026, dengan menyasar pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Tribrata Mako Polres Lingga. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Lingga Novrizal, unsur TNI, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, serta instansi terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi ini, polisi memprioritaskan penanganan pengendara yang melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, hingga melebihi batas kecepatan.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran tanda nomor kendaraan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta berboncengan lebih dari satu orang juga menjadi sasaran.
Namun, pelaksanaan operasi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Polres Lingga menyatakan akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami risiko pelanggaran lalu lintas.
Upaya tersebut juga terlihat ketika Kapolres Lingga turun langsung mengatur arus kendaraan di depan Wisma Ria bersama Wakapolres, Kasat Lantas, dan personel Satlantas. Kehadiran petugas di jalan ditujukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengaturan lalu lintas itu menjadi bagian dari dukungan terhadap program Quick Wins Kapolri, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Meski demikian, keselamatan di jalan tetap membutuhkan kepatuhan pengendara, bukan hanya kehadiran petugas,” kata Andi.
Selain melakukan pengawasan, polisi akan menyebarkan informasi tertib berlalu lintas melalui brosur, pamflet, stiker imbauan, media massa, dan kanal resmi kepolisian.
“Pemetaan titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta pelanggaran juga menjadi bagian dari langkah pencegahan,” ujarnya.
Andi menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan humanis.
“Pengawasan internal diperlukan untuk mencegah pungutan liar maupun tindakan arogan selama operasi berlangsung,” katanya.
Operasi Patuh Seligi 2026 menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa aturan lalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan setiap orang. Pengendara diimbau melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu serta ketentuan di jalan.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















