Oknum Kepala Puskesmas Moro Terjerat Pusaran Narkoba

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Penangkapan Oknum Kepala Puskesmas Moro | Foto: Istimewa

Ilustrasi: Penangkapan Oknum Kepala Puskesmas Moro | Foto: Istimewa

Karimun, Zonamu.com – Citra dunia kesehatan di Kepulauan Riau mendadak kelabu. BSS (46), sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat sebagai Kepala Puskesmas Moro, justru dijemput paksa oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di ruang kerjanya pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Penangkapan ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari “nyanyian” seorang tersangka kasus curanmor yang mengungkap sisi gelap sang pejabat.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara penadahan motor curian oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Dari tangan tersangka berinisial M, polisi menemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram. Saat diinterogasi, tersangka melontarkan pengakuan mengejutkan, barang haram tersebut diklaim berasal dari BSS.

Merespons cepat informasi tersebut, tim di bawah komando Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M Komaruddin langsung bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi yakni ruang kerja BSS dan kediaman BSS di Kelurahan Moro. Polisi menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan di dalam lemari kamar.

Meski bong ditemukan, polisi tidak mendapati adanya barang bukti narkotika pada diri BSS saat penggeledahan. BSS pun membantah tuduhan bahwa dirinya adalah pemasok sabu bagi tersangka M. Namun, hasil sains tidak bisa berbohong. Tes urine menunjukkan hasil positif Amfetamin.

“Hasil gelar perkara sementara belum cukup kuat untuk membuktikan BSS sebagai pengedar ke tersangka M. Namun, hasil tes urine yang positif menjadi fakta yang tak terelakkan,” tegas Kompol M Komaruddin.

Saat ini, nasib BSS berada di tangan tim asesmen terpadu BNNP Kepulauan Riau. Polisi tengah mendalami apakah BSS merupakan bagian dari jaringan peredaran atau “sekadar” korban penyalahgunaan yang butuh rehabilitasi.

Pihak Polda Kepri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, membuktikan bahwa seragam dinas tidak memberikan kekebalan hukum bagi siapa pun yang bermain dengan api narkotika.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung
Berita ini 5 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 23:25 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun

Zona Terkini

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB