Karimun, Zonamu.com – Citra dunia kesehatan di Kepulauan Riau mendadak kelabu. BSS (46), sosok yang seharusnya menjadi garda terdepan kesehatan masyarakat sebagai Kepala Puskesmas Moro, justru dijemput paksa oleh tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di ruang kerjanya pada Kamis (19/2/2026) lalu.
Penangkapan ini bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari “nyanyian” seorang tersangka kasus curanmor yang mengungkap sisi gelap sang pejabat.
Kasus ini bermula dari pengembangan perkara penadahan motor curian oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Dari tangan tersangka berinisial M, polisi menemukan sembilan paket sabu seberat 1,18 gram. Saat diinterogasi, tersangka melontarkan pengakuan mengejutkan, barang haram tersebut diklaim berasal dari BSS.
Merespons cepat informasi tersebut, tim di bawah komando Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol M Komaruddin langsung bergerak melakukan penggerebekan di dua lokasi yakni ruang kerja BSS dan kediaman BSS di Kelurahan Moro. Polisi menemukan satu set alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan di dalam lemari kamar.
Meski bong ditemukan, polisi tidak mendapati adanya barang bukti narkotika pada diri BSS saat penggeledahan. BSS pun membantah tuduhan bahwa dirinya adalah pemasok sabu bagi tersangka M. Namun, hasil sains tidak bisa berbohong. Tes urine menunjukkan hasil positif Amfetamin.
“Hasil gelar perkara sementara belum cukup kuat untuk membuktikan BSS sebagai pengedar ke tersangka M. Namun, hasil tes urine yang positif menjadi fakta yang tak terelakkan,” tegas Kompol M Komaruddin.
Saat ini, nasib BSS berada di tangan tim asesmen terpadu BNNP Kepulauan Riau. Polisi tengah mendalami apakah BSS merupakan bagian dari jaringan peredaran atau “sekadar” korban penyalahgunaan yang butuh rehabilitasi.
Pihak Polda Kepri menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan, membuktikan bahwa seragam dinas tidak memberikan kekebalan hukum bagi siapa pun yang bermain dengan api narkotika.
About The Author
Penulis : Bustomi















