Menjaga Marwah Ramadhan, Tanjungpinang Resmi Rilis Aturan Operasional Tempat Hiburan 2026

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Suasana kota Tanjungpinang di malam hari dengan siluet masjid yang menenangkan, melambangkan kekhusyukan Ramadhan yang dijaga melalui kebijakan baru pemerintah kota | Foto: Zonamu/Istimewa

Ilustrasi: Suasana kota Tanjungpinang di malam hari dengan siluet masjid yang menenangkan, melambangkan kekhusyukan Ramadhan yang dijaga melalui kebijakan baru pemerintah kota | Foto: Zonamu/Istimewa

Tanjungpinang, Zonamu.com – Menjelang fajar bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah preventif untuk memastikan atmosfer kota tetap religius dan kondusif.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 124/2026, Wali Kota secara resmi menetapkan standarisasi baru terkait jam operasional sektor hiburan dan bisnis kuliner di seluruh penjuru kota.

Kebijakan yang ditandatangani pada pertengahan Februari ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan manifestasi komitmen pemerintah dalam menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim sekaligus merawat tenun toleransi antarwarga yang selama ini menjadi jati diri Kota Gurindam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen setebal beberapa halaman tersebut, Pemerintah Kota menginstruksikan skema penutupan wajib yang terbagi dalam beberapa fase krusial yakni penutupan total pada hari-hari pertama menyambut bulan puasa, penutupan berkala selama tujuh hari di periode tengah Ramadhan, dan penghentian aktivitas menjelang hari raya Idul Fitri guna memfokuskan masyarakat pada persiapan hari kemenangan.

Salah satu poin yang ditekankan dalam edaran ini adalah pengaturan volume suara (akustik). Kafe, pujasera, hingga pusat keramaian lainnya diwajibkan melakukan audio management yang ketat.

Penggunaan pengeras suara dilarang keras mengintervensi ketenangan saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah salat Tarawih dan tadarus Al-Qur’an. Langkah ini diambil guna menciptakan “hening yang produktif” di ruang publik selama malam-malam Ramadhan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak main-main dalam penegakan aturan ini. Sebuah Tim Terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait telah disiagakan untuk melakukan patroli serta pengawasan berkala.

Bagi para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran atau mencoba mengabaikan instruksi dalam SE tersebut, pemerintah telah menyiapkan barisan sanksi yakni teguran tertulis sebagai peringatan keras, pencabutan izin operasional sementara, hingga sanksi administratif dan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dapat bekerja sama secara kooperatif. Tujuannya satu, mewujudkan Tanjungpinang yang aman, tertib, dan penuh keberkahan selama bulan suci.

Dengan sinergi yang baik, Ramadhan tahun ini diharapkan menjadi momentum penguatan spiritualitas sekaligus bukti nyata bahwa perputaran roda ekonomi dan nilai-nilai religius dapat berjalan beriringan di bawah payung aturan yang jelas.

About The Author

Penulis : Andri

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB