Mencari Integritas PLN Karimun di Tengah Dugaan Pembiaran Pencurian Arus Listrik

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sambungan kabel di seputaran wilayah Kolong, Karimun yang langsung mengambil arus listrik dari kabel milik PLN dan dialiri ke kontainer jualan pedagang, diduga tanpa prosedur resmi | Foto: Zonamu/Oktafianus

Salah satu sambungan kabel di seputaran wilayah Kolong, Karimun yang langsung mengambil arus listrik dari kabel milik PLN dan dialiri ke kontainer jualan pedagang, diduga tanpa prosedur resmi | Foto: Zonamu/Oktafianus

Karimun, Zonamu.com – Di balik gemerlap lampu kota Tanjungbalai Karimun, sebuah ironi besar tengah terjadi. Di saat PT PLN (Persero) gencar mengampanyekan penggunaan listrik yang aman dan legal, fakta di lapangan justru menunjukkan pemandangan sebaliknya.

Dugaan praktik “main mata” antara oknum PLN dengan penyambung arus ilegal kini menyeruak ke permukaan, memicu mosi tidak percaya dari seorang masyarakat.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pemandangan yang mencolok di kawasan ekonomi padat seperti daerah Kolong dan Coastal Area. Deretan lapak kontainer yang menjamur di sana diduga kuat menikmati aliran listrik tanpa melalui prosedur resmi, mengambil langsung dari kabel utama PLN di tepi jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun dari sumber-sumber di lapangan menyebutkan adanya skema “uang keamanan” atau setoran rutin. Para pedagang di lapak tersebut diduga dimintai biaya mulai dari Rp10 ribu per hari hingga flat di angka Rp200 ribu per bulan. Angka ini jauh di bawah tarif resmi, namun uang tersebut disinyalir tidak masuk ke kas negara, melainkan ke kantong oknum yang membiarkan praktik ini langgeng.

Kontras dengan pembiaran di pusat kota, tim Pemeriksaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) justru dinilai bertindak “over-reaktif” terhadap pelanggan kecil yang sebenarnya patuh. Salah satu kasus yang memicu kemarahan publik adalah penyegelan aliran listrik pada sebuah usaha kandang ayam di Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat

Baca Juga :  Investasi Smelter di Lingga Berpotensi Buka 10 Ribu Lapangan Kerja

Oktafianus, salah satu masyarakat yang vokal mengawal kasus ini, mengungkapkan betapa pincangnya keadilan di mata PLN ULP Tanjungbalai Karimun.

“Pemilik kandang ayam itu pelanggan setia. Dia beli token setiap bulan Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Logikanya, untuk apa dia mencuri kalau dia sanggup bayar mahal? Tapi tim P2TL tetap memutus arus dan menjatuhkan denda fantastis sebesar Rp7,8 juta dengan dalih pelanggaran instalasi,” ujar Oktafianus dengan nada geram, Rabu (7/1/2026).

Oktafianus menduga ada pola “predator” dalam penindakan P2TL di Karimun.

“Sepertinya mereka sengaja menyasar pengusaha yang terlihat ‘ada uangnya’ supaya target denda tercapai, sementara yang di pinggir jalan yang jelas-jelas nyolong malah pura-pura buta, apakah karena mungkin sudah ada koordinasi (setoran),” tambahnya.

Sikap diamnya Manajer PLN ULP Tanjungbalai Karimun atas fenomena ini memunculkan spekulasi liar. Publik bertanya-tanya, apakah Manajer tidak kompeten dalam memetakan pelanggaran di wilayahnya, atau justru ada pembiaran sistematis demi keuntungan pribadi?

“Ini soal integritas. Bagaimana mungkin pencurian arus sejelas itu, yang kabelnya melintang di pinggir jalan protokol, tidak ketahuan? Anak kecil pun tahu itu ilegal. Kalau Manajer PLN tidak tahu, berarti dia gagal total mengawasi bawahannya,” tegas Oktafianus.

Merespons tudingan tersebut, Manajer PLN ULP Karimun, Ahmad Subhan Hadi, memberikan klarifikasi terkait prosedur penertiban dan temuan di lapangan.

Baca Juga :  PT Timah Bantu Renovasi Rumah Warga Belitung Timur, Nursen Nein Tak Lagi Khawatir Saat Musim Hujan

Terkait informasi mengenai dugaan penggunaan listrik ilegal di beberapa titik, Ahmad menyatakan pihaknya perlu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim teknis untuk memastikan kebenaran foto atau laporan yang beredar.

“PLN sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menginfokan temuan serupa agar segera ditindaklanjuti,” tulis Ahmad dalam pesan WhatsApp yang dikirimnya pada, Rabu (7/1/2026) sore, menjawab pertanyaan media ini.

Sementara untuk kasus kandang ayam di Guntung Punak, dia membenarkan adanya temuan P2TL di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan praktik “sambung langsung” dari pelanggan berdaya R1T 2200 (rumah gubuk) ke Usaha Ternak Ayam yang statusnya bukan pelanggan PLN.

“Tindakan tersebut dikategorikan sebagai levering (menyalurkan listrik ke pihak lain tanpa izin). Sesuai dengan Perdir PLN No. 28 Tahun 2023, pemakaian tenaga listrik hasil levering merupakan bentuk pelanggaran. Oleh karena itu, petugas melakukan penertiban dan pemutusan aliran,” ujarnya.

Untuk dapat menikmati kembali layanan listrik, kata Ahmad, pihak terkait diwajibkan membayar denda sesuai dengan aturan PLN yang berlaku. Ahmad menekankan bahwa praktik levering dilarang karena faktor keamanan bagi masyarakat.

“PLN Karimun menegaskan bahwa tim P2TL rutin melakukan penyisiran setiap hari, baik secara mandiri maupun berdasarkan laporan warga. Masyarakat diminta langsung menghubungi petugas PLN terdekat jika menemukan potensi pelanggaran agar dapat ditertibkan sesuai aturan tanpa tebang pilih,” pungkasnya mengakhiri.

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini
Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda
Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri
Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK
Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri
Roro Tungkal-Dabo Lumpuh, Sembako Lingga Terancam Langka
Warga Marok Tua Gelar Aksi Tuntut Kewajiban PT Hermina Jaya
Kapal Roro Tungkal–Dabo Kembali Tak Berlayar Belum Ada Kapal Pengganti
Berita ini 4 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52 WIB

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda

Senin, 19 Januari 2026 - 15:20 WIB

Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri

Senin, 19 Januari 2026 - 11:39 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Senin, 19 Januari 2026 - 11:17 WIB

Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri

Zona Terkini