Melayu Raya Lingga Tegas Menolak Sawit di Lingga, Seruan Perlindungan Lingkungan dan Hak Masyarakat Lokal

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koordinator Melayu Raya Lingga Zuhardi saat konferensi pers | Foto : Zonamu/Ari

Ketua Koordinator Melayu Raya Lingga Zuhardi saat konferensi pers | Foto : Zonamu/Ari

Lingga, Zonamu.com – Ketua Melayu Raya Kabupaten Lingga secara tegas menyatakan dukungan penuh kepada desa-desa, seperti Desa Marok Kecil dan wilayah sekitar Pulau Singkep, yang menolak keberadaan perusahaan perkebunan sawit PT SPP. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran terhadap dampak ekologis dan sosial yang dinilai berisiko tinggi bagi keberlanjutan wilayah.

Ketua Koordinator Melayu Raya Lingga, Zuhardi, menegaskan bahwa pihaknya telah memperjuangkan persoalan ini hingga ke tingkat pusat. Sejumlah surat telah disampaikan kepada pemerintah, dan sebagian telah mendapat tanggapan resmi.

“Alhamdulillah dari beberapa surat yang kita ajukan ada sebagian yang ditanggapi,” kata Zuhardi, Minggu (28/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zuhardi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ia akan berangkat ke Jakarta untuk memberikan keterangan secara langsung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dan pribadi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Lingga.

“Saya akan berangkat ke Jakarta untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Penolakan terhadap perusahaan sawit, menurut Zuhardi, berangkat dari kesadaran lingkungan yang kian kritis. Ia menilai kondisi hutan di Lingga sudah mengalami kerusakan serius, serupa dengan wilayah Daik yang mengalami deforestasi besar-besaran.

“Tentu ini perlu kita suarakan agar tidak semakin parah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya pemberian dana sekitar sembilan juta rupiah per kepala keluarga di salah satu desa sebagai bentuk kompensasi. Secara hukum hal tersebut dinilai sah, namun masyarakat diingatkan agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan keuntungan jangka pendek.

Zuhardi mencontohkan kasus di Daik, di mana belasan ribu hektare lahan telah gundul dan memunculkan persoalan sosial, termasuk pembayaran tanah masyarakat yang dinilai tidak manusiawi. Nilai ganti rugi yang bervariasi antara dua setengah hingga tiga juta rupiah per hektare disebut tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

Dalam waktu dekat, Melayu Raya Lingga bersama tokoh masyarakat berencana menggelar audiensi akbar sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah. Aksi massa dan penyampaian aspirasi secara terbuka disebut sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang sah.

Zuhardi menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan melindungi generasi mendatang dari dampak kebijakan yang keliru. Ia menyatakan tidak akan berhenti bersuara hingga ada hasil nyata yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat lokal.

“Saya tidak akan berhenti untuk bersuara hingga ada hasil nyata yang berpihak pada lingkungan dan masyarakat lokal,” tuturnya. (*)

About The Author

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Berita ini 55 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Zona Terkini

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB