Mahasiswa Riau Unjuk Rasa di Mapolda, Tuntut Pengungkapan Dugaan Korupsi Berjamaah di RSUD Petala Bumi

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa saat menyampaikan tuntutannya di hadapan petugas Mapolda Riau | Foto: Zonamu/Ibnu

Mahasiswa saat menyampaikan tuntutannya di hadapan petugas Mapolda Riau | Foto: Zonamu/Ibnu

Nasional, Zonamu.com – Gerakan Aksi Mahasiswa Bersatu Lawan Koruptor (GAMBLK) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau pada, Selasa siang (3/6/2025).

Aksi ini dilakukan guna mendesak penegakan hukum atas dugaan korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Petala Bumi, Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes.

Dalam orasi dan spanduk yang dibawa, massa menuding seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di RS Petala Bumi diduga dimonopoli oleh sang direktur untuk keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur juga disebut merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dinilai memperlancar pengaturan proyek yang diperjualbelikan kepada rekanan tertentu dengan imbalan fee sebesar 20% dari nilai kontrak.

“Jabatan ganda sebagai PA dan KPA yang dipegang langsung oleh direktur membuka ruang manipulasi yang sangat besar. Ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Koordinator Lapangan aksi, Rahmat Hidayat.

Tak hanya RSUD Petala Bumi, dugaan praktik serupa juga ditemukan di RSUD Arifin Achmad saat Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes. menjabat di sana. Proyek bernilai miliaran rupiah untuk pengadaan alat kesehatan, jasa keamanan, dan kebersihan disebut juga sarat kejanggalan.

Selain itu, massa aksi turut menyinggung dugaan keterlibatan oknum di Kejaksaan Tinggi Riau yang diduga melindungi kasus ini, dengan menyebut nama Pardo dan Mia Amiati sebagai pihak yang dijadikan tameng hukum. Bahkan, RS Cahaya Rohil yang dimiliki pribadi oleh Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes, dicurigai dibangun dari dana hasil fee proyek.

Berikut tuntutan Mahasiswa GAMBLK Riau:

1. Mendesak Polda Riau untuk menyelidiki aliran fee 20% atas perealisasian APBD Riau periode 2020 – 2024 di RSUD Petala Bumi dan RSUD Arifin Achmad.

2. Meminta Gubernur Riau untuk segera mencopot Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes sebagai Direktur RSUD Petala Bumi karena berpotensi melakukan tindak pidana korupsi.

3. Mendesak Polda Riau Untuk Menyita Seluruh aset-aset pribadi Dr. drg. Cahaya Purnama Sari, M.Kes yang diduga hasil tindak pidana korupsi saat menjabat di RSUD Arifin Achmad dan RS Petala Bumi.

4. Meminta BPK Riau untuk mengaudit seluruh kegiatan pengadaan yang menggunakan APBD Riau selama periode 2020–2024 di bawah kendali Direktur Dr. drg. Cahaya Purnama Sari.

Aksi yang digelar ini mendapat sambutan hangat dari perwakilan Polda Riau, Wan MTz, yang langsung menerima surat tuntutan mahasiswa. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Terima kasih atas kawan-kawan mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasi. Segala tuntutan akan kami sampaikan ke Pimpinan Diskrimsus Polda Riau. Tolong cantumkan nomor HP di suratnya biar bisa kami hubungi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wan MTz.

Setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan resmi kepada pihak Polda Riau, mahasiswa membubarkan diri secara damai dan tertib.

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

“Kami akan terus memantau proses ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan, aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan kami gelar di depan RSUD Petala Bumi,” tegasnya.

GAMBLK Riau menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Riau sebagai wilayah bebas KKN dan bersih dari kepentingan pribadi yang merusak pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

About The Author

Penulis : Ibnu

Editor : Wandy

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Hadirkan Harapan, PT Timah Tbk Ringankan Beban Pengobatan Warga Lewat Program TJSL
Mengkaji Peristiwa Lapas Cibinong dan Menjernihkan Nalar Publik, Pemerhati Hukum: Oknum Bukan Cerminan Seluruh Insan Pemasyarakatan
Menjaga Laut, Memeluk Harapan, Sisi Lain Pemberdayaan Nelayan ala PT Timah
Ketika Kritik Dibungkam, Kebenaran Perlahan Kehilangan Suara Rakyat
455 SPPG Ditutup Permanen, MBG Diperketat: Bagaimana Kinerja Pemerintah Lingga?
Komitmen Nyata PT Timah Tbk, Sinkronisasi Program Pemberdayaan Masyarakat Demi Kepulauan Meranti yang Lebih Mandiri
Wagub Nyanyang Raih Penghargaan Nasional, UMKM Kepri Jadi Sorotan
PT Timah Dukung Penuh Portesa Cup 2 yang Dongkrak Prestasi Sekaligus Ekonomi Lokal

Zona Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Hadirkan Harapan, PT Timah Tbk Ringankan Beban Pengobatan Warga Lewat Program TJSL

Rabu, 30 September 2026 - 18:05 WIB

Mengkaji Peristiwa Lapas Cibinong dan Menjernihkan Nalar Publik, Pemerhati Hukum: Oknum Bukan Cerminan Seluruh Insan Pemasyarakatan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:28 WIB

Menjaga Laut, Memeluk Harapan, Sisi Lain Pemberdayaan Nelayan ala PT Timah

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WIB

Ketika Kritik Dibungkam, Kebenaran Perlahan Kehilangan Suara Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 14:51 WIB

455 SPPG Ditutup Permanen, MBG Diperketat: Bagaimana Kinerja Pemerintah Lingga?

Zona Terkini

Kontingen Kabupaten Lingga | Foto : Wandi

TERKINI

Porprov Kepri VI Resmi Dibuka, Tujuh Daerah Siap Bertanding

Minggu, 1 Nov 2026 - 19:12 WIB

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi | Foto : Istimewa

TERKINI

Atletik Lingga Sabet Empat Emas, Dua Berstatus Eksibisi

Minggu, 1 Nov 2026 - 08:11 WIB

Ketua PB Porprov Kepri Asmin Patros saat kata sambutan | Foto : Wandi

TERKINI

Asmin Patros Ungkap Dinamika Persiapan Porprov VI Kepri

Sabtu, 31 Okt 2026 - 22:54 WIB