Lingga, Zonamu.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki fase evaluasi besar. Pemerintah pusat mengambil langkah tegas dengan menutup permanen 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Keputusan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi. Di balik ribuan dapur yang setiap hari menyiapkan makanan untuk anak-anak sekolah dan kelompok rentan, terdapat satu pertanyaan mendasar sejauh mana negara mampu memastikan setiap makanan yang sampai ke tangan penerima benar-benar aman, bergizi dan tepat sasaran?
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan bagi daerah, termasuk Kabupaten Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan penutupan 455 SPPG dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada 26 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan bahwa ekspansi MBG tidak boleh hanya mengejar jumlah dapur maupun penerima manfaat, tetapi harus dibarengi standar keamanan pangan dan tata kelola yang ketat.
Dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi secara nasional, pemerintah mencatat 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki SLHS.
Rinciannya, sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan SLHS, sedangkan 455 SPPG dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sehingga ditutup permanen.
Selain itu, sebanyak 463 SPPG belum menyampaikan profiling dan berpotensi dikenai suspend. Pemerintah juga telah menutup total 833 SPPG dalam rangka penertiban tata kelola MBG.
Angka-angka itu menjadi alarm keras bahwa program sebesar MBG tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak dapur yang berdiri dan berapa banyak makanan yang dibagikan.
Kualitas adalah pertaruhan.
Lingga: Sanitasi Sudah Terpenuhi, Tetapi Capaian Penerima Masih Rendah
Di tengah pengetatan nasional tersebut, Kabupaten Lingga memiliki catatan tersendiri.
Berdasarkan rapat koordinasi Satgas MBG Provinsi Kepulauan Riau pada 24 Agustus 2026, realisasi penerima manfaat MBG di Lingga tercatat baru 44,46 persen dari target.
Angka tersebut menempatkan Lingga sebagai salah satu daerah dengan capaian terendah di Provinsi Kepri. Sebagai pembanding, realisasi penerima manfaat secara keseluruhan di Kepri telah mencapai 87,47 persen.
Di sinilah pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Lingga menjadi semakin jelas.
Sebab, di satu sisi, pemerintah daerah harus memastikan masyarakat memperoleh makanan bergizi. Namun di sisi lain, program tersebut harus berjalan dengan standar keamanan pangan, ketepatan penerima manfaat, serta pengawasan yang tidak boleh longgar.
Menariknya, dari sisi keamanan pangan, data Satgas MBG Kepri justru mencatat seluruh SPPG aglomerasi di Lingga telah memiliki Sertifikat Higiene dan Sanitasi (SHS).
Artinya, persoalan Lingga bukan semata-mata soal sertifikat.
Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana memastikan program tersebut benar-benar menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran.
56 SPPG Daerah Terpencil Jadi Tantangan Besar
Lingga juga memiliki tantangan geografis yang tidak sederhana.
Sebagai daerah kepulauan dengan wilayah yang tersebar, pemerataan MBG tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan yang memiliki akses transportasi relatif mudah.
Data Satgas MBG Kepri mencatat terdapat 56 titik SPPG daerah terpencil di Lingga. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan kabupaten/kota lain di Kepri.
Secara keseluruhan, Kepri memiliki 164 titik SPPG daerah terpencil yang telah ditetapkan, tetapi pada saat rapat koordinasi 24 Agustus belum satu pun yang beroperasi.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa memperluas MBG di Lingga bukan hanya persoalan membangun dapur.
Ada persoalan jarak, transportasi, distribusi bahan pangan, tenaga pengelola, kesiapan infrastruktur dan pengawasan yang harus dijawab pemerintah.
Pemerintah Lingga Tak Boleh Hanya Menunggu
Kebijakan pemerintah pusat menutup SPPG yang tidak memenuhi standar seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lingga untuk memperkuat pengawasan.
Jangan sampai program MBG hanya berhenti pada seremoni peresmian, foto bersama, dan angka penerima manfaat di atas kertas.
Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar dapur MBG.
Masyarakat membutuhkan jaminan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka aman, bergizi dan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Di Lingga, pengawasan terhadap kualitas makanan sebenarnya sudah dilakukan. Polres Lingga, misalnya, pada Juni 2026 melakukan pemeriksaan food safety di sejumlah SPPG dengan pengujian fisik, organoleptik dan kandungan gizi sebelum makanan didistribusikan.
Namun pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dapur.
Pemerintah daerah juga harus berani menjawab pertanyaan yang lebih besar:
Mengapa realisasi penerima manfaat MBG di Lingga masih 44,46 persen?
Apa hambatannya?
Apakah persoalannya terletak pada distribusi, pendataan, infrastruktur, keterbatasan SPPG, kondisi geografis, atau koordinasi antarinstansi?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban terbuka.
MBG Bukan Sekadar Makanan Gratis
Pemerintah pusat kini juga mengubah mekanisme penentuan penerima manfaat. Ke depan, penetapan penerima manfaat akan dikendalikan Badan Gizi Nasional (BGN), bukan semata-mata oleh masing-masing SPPG.
Kelompok yang menjadi prioritas antara lain ibu hamil, ibu menyusui, balita, santri, siswa sekolah keagamaan serta masyarakat di wilayah 3T.
Secara nasional, target penerima manfaat kelompok 3B—ibu hamil, ibu menyusui dan balita—mencapai 21.985.314 orang.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa MBG sedang bergerak dari sekadar program pembagian makanan menuju sistem intervensi gizi yang lebih terukur.
Dan bagi Lingga, momentum ini seharusnya tidak dilewatkan.
Pemerintah Kabupaten Lingga dituntut tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga pengawas yang memastikan setiap rupiah, setiap dapur dan setiap porsi makanan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Sebab ketika pemerintah pusat mulai menutup ratusan SPPG karena standar tidak terpenuhi, pesan yang dikirim sangat jelas:
MBG bukan perlombaan membangun sebanyak-banyaknya dapur.
Ini adalah pertaruhan terhadap kualitas generasi.
Dan di Kabupaten Lingga, tantangannya bukan hanya bagaimana mempertahankan standar yang sudah dicapai, tetapi juga bagaimana mengejar ketertinggalan capaian penerima manfaat serta membuka akses bagi masyarakat di pulau-pulau dan wilayah terpencil.
Jangan sampai makanan bergizi berhenti di dapur, sementara anak-anak yang seharusnya menerima justru masih menunggu.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














