Batam, Zonamu.com – Aksi damai jurnalis di Batam mendadak memanas setelah aparat diduga menghalangi kegiatan peliputan dan membatasi ruang gerak massa aksi. Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau.
Insiden tersebut terjadi saat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam bersama sejumlah organisasi profesi menggelar aksi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di depan Kantor Wali Kota Batam. Dalam situasi itu, seorang aparat terdengar melarang jurnalis mengambil gambar dengan ucapan, “jangan ngambil foto.”
Ketegangan bermula ketika aparat meminta massa memindahkan lokasi aksi ke Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri. Namun, massa tetap bertahan di lokasi awal dengan pertimbangan kondisi hujan dan keterbatasan waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua AJI Kota Batam, Yogi Sahputra, menyayangkan sikap aparat yang dinilai tidak konsisten.
“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dan diperbolehkan, tapi di lapangan justru dihalangi,” ujar Yogi, Senin 4 April 2026.
Yogi menilai, pembatasan tersebut sudah terasa sejak awal ketika pihak kepolisian meminta perubahan lokasi aksi.
“Sejak awal sudah ada tekanan, dan itu berlanjut saat aksi berlangsung,” ujarnya.
Lembaga Studi Bantuan Hukum Masyarakat Kepulauan (LsBH-MK) melalui Ahmad Fauzi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi.
“Tidak ada alasan yang membenarkan penghalangan terhadap aksi damai jurnalis,” tegasnya.
Koordinator KKJ Kepri, Muhamad Ishlahuddin, mengecam keras insiden tersebut dan menilai hal ini sebagai kemunduran demokrasi.
“Tindakan aparat yang membatasi kebebasan berekspresi merupakan bentuk yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.
KKJ Kepri mendesak aparat kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh serta menjamin kebebasan pers ke depan. Mereka juga mengingatkan bahwa peliputan jurnalistik tidak boleh dihalangi dalam kondisi apa pun.(*)
About The Author
Penulis : Ican














