Jaksa Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Guru TPQ di Karimun

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Karimun, Priyambudi didampingi Kasi Intelijen, Herlambang dan Kasi Pidsus Priandi Firdaus | Foto: Nichita

Kajari Karimun, Priyambudi didampingi Kasi Intelijen, Herlambang dan Kasi Pidsus Priandi Firdaus | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Penyelidikan dugaan korupsi dana insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau resmi dihentikan mulai hari ini, Selasa (21/1/2025).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menghentikan penyelidikan tersebut karena tim penyidik tidak menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, atau gaji guru yang tidak dibayar maupun di potong seperti yang dilaporkan sang pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi dalam konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Guru TPQ baik yang bersertifikasi maupun non-sertifikasi, Guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dan Guru pondok pesantren.

Rangkaian penyelidikan juga dilakukan secara maraton, dengan mengambil keterangan 400 lebih Guru yang ada di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun, sebagai saksi.

Baca Juga :  Kolaborasi Cegah DBD di Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan

“Saksi yang kami periksa perwakilan dari yayasan, pondok pesantren dan Guru TPQ. Sehingga 400 orang tersebut sudah mewakili dari 1.200 Guru lainnya yang ada di Karimun,” kata Priyambudi.

“Dari hasil pemeriksaan, faktanya semua saksi kompak menjawab telah menerima gaji dan tidak pernah ada pemotongan. Karena semua insentif tersebut masuk dari rekening kas daerah langsung ke rekening pribadi mereka masing-masing,” tambahnya.

Atas hal ini, ungkap Priyambudi, untuk sementara penyelidikan kasus tersebut dihentikan, demi memenuhi asas kepastian.

“Untuk asas kepastian agar tidak berlarut-larut, penyelidikan dugaan korupsi itu kami hentikan mulai hari ini. Jika dikemudian hari ada fakta baru, kami siap untuk melanjutkan dan membuka kembali penyelidikan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karimun juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, namun hingga detik ini pelapor tak kunjung memberikan nama-nama guru yang tidak menerima gaji seperti yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Lindungi Konsumen dari Kecurangan, Disdagin Tanjungpinang Tera Ulang Timbangan Pedagang

“Pelapor mengatakan ada beberapa guru yang tidak menerima gaji, namun sampai hari ini nama-nama tersebut belum kami terima dari pelapor. Maka itu kami hentikan,” ucap Priyambudi.

Terkait pelapor, jelas Priyambudi, tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas laporannya yang tidak jelas. Karena Kejaksaan memegang kuat prinsip “Sekecil apapun laporan akan tetap di proses dan ditindak lanjuti.

“Ini sebagai evaluasi kami kedepannya untuk melakukan seleksi lebih jauh terhadap sebuah laporan. Jadi ke depan setiap masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi kami akan lebih selektif, karena kami tidak ingin laporan itu tanpa landasan,” pungkasnya mengakhiri.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan
Bayar UWT Batam, Warga Minta Pemerintah Beri Keringanan dan Solusi
Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun
Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas
Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian
Bolak-balik Dipulangkan, Seorang Lansia Terlantar di Dabo
Ibu Muda Melahirkan di Kantor Desa Karena Pustu Rusak
Enam Tahun Mengabdi, Febrizal Taupik Pamit dengan Air Mata di Singkep Barat
Berita ini 13 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:18 WIB

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:03 WIB

Bayar UWT Batam, Warga Minta Pemerintah Beri Keringanan dan Solusi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:56 WIB

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:05 WIB

Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:47 WIB

Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian

Zona Terkini

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Haul Jamak di Kampung Air Merah Desa Lanjut Sambut Ramadhan

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:18 WIB

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Puluhan Karung Diduga Limbah B3 di Pantai Dungun

Minggu, 8 Feb 2026 - 10:56 WIB

Pelaku UMKM binaan PT Timah Tbk memamerkan produk unggulannya. Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah Tbk aktif memfasilitasi promosi produk lokal | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

TERKINI

Komitmen PT Timah Tbk Dukung UMKM Lokal Naik Kelas

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:05 WIB

Potret Desa Pulau Lalang | Foto : Zonamu/YT : Dewanto

TERKINI

Listrik 24 Jam Pulau Lalang Masih Tunggu Izin Kementerian

Jumat, 6 Feb 2026 - 13:47 WIB