Bahan Baku Berkurang, Pabrik Sagu di Belat Karimun Terancam Gulung Tikar

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pengiriman tual sagu, sebagai bahan baku pembuatan prodoksi sagu yang sudah berkurang seiring waktu | Foto: Istimewa

Aktivitas pengiriman tual sagu, sebagai bahan baku pembuatan prodoksi sagu yang sudah berkurang seiring waktu | Foto: Istimewa

Karimun, Zonamu.com – Oknum pengusaha di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau diduga melakukan sabotase transaksi bahan baku sagu. Akibatnya, operasional pabrik pengolahan sagu CV Maju Bersama di Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun, terancam berhenti total.

“Bahan baku sagu yang seharusnya menjadi Sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes), justru dijual secara ilegal ke luar daerah,” ungkap Kepala Humas CV Maju Bersama, Nofiarman pada, Minggu (15/9/2024) lalu.

Saat ini, kata Nofiarman, pihaknya mengurangi produksi karena pasokan bahan baku yang berkurang, sehingga PADes pun tergerus. Padahal selama ini telah memberi kontribusi signifikan terhadap PADes melalui setoran rutin ke BumDes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain berdampak pada ekonomi desa, penutupan pabrik juga mengancam mata pencaharian puluhan pekerja lokal. Kami sudah beroperasi sejak 1998 dan memiliki puluhan karyawan,” ujarnya.

Praktik penjualan tual sagu yang diduga dilakukan secara ilegal di Karimun tentu mengancam kelangsungan industri pengolahan sagu di daerah tersebut.

“Oknum-oknum tertentu membeli tual sagu dari petani dengan harga yang lebih tinggi, tapi kita duga kerena mereka menjualnya ke luar daerah tanpa dilengkapi dokumen karantina,” ucap Nofiarman.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2023, setiap pengiriman komoditi yang berkaitan dengan karantina wajib dilengkapi surat karantina dari daerah asal.

“Kami berharap pihak berwenang dapat menindak tegas praktik ilegal ini agar tidak merugikan masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya.

“Penjualan tual sagu secara ilegal tidak hanya merugikan desa, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sagu karena diduga kuat banyak pohon sagu yang ditebang sebelum waktunya,” tambahnya.

Atas hal ini, pihaknya meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik ilegal, dan memperketat pengawasan terhadap peredaran tual sagu tersebut.

(Nichita)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Berita ini 7 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Zona Terkini

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB