Ahli Waris Nelayan Sungailiat Terima Santunan Rp 233 Juta dari Program BPJS Ketenagakerjaan PT Timah Tbk

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris almarhum Hasanuddin menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan beasiswa pendidikan senilai total Rp233,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk di Sungailiat, Bangka | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Ahli waris almarhum Hasanuddin menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan beasiswa pendidikan senilai total Rp233,5 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk di Sungailiat, Bangka | Foto: Zonamu/Humas PT Timah

Nasional, Zonamu.com – Komitmen PT Timah Tbk dalam memberikan perlindungan sosial bagi nelayan kembali memberikan manfaat nyata. Melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi perusahaan, keluarga Hasanuddin (42), nelayan asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, menerima santunan setelah almarhum meninggal dunia saat melaut akibat tersambar petir.

‎Santunan tersebut diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang kepada ahli waris dengan total nilai mencapai Rp233.500.000. Bantuan ini terdiri atas Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum senilai Rp163.500.000.

‎Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Hasanuddin terjadi di perairan Karang Lakorek, Sungailiat, saat korban tengah mencari ikan bersama anaknya yang bernama Bahar (12), yang merupakan anak kandung korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sebelumnya, PT Timah Tbk juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan untuk Bahar. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan anaknya.

‎Bupati Bangka, Fery Insani, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan adanya nelayan yang meninggal dunia saat melaut.

‎“Begitu mendapat kabar salah satu warga kami yang berprofesi sebagai nelayan mengalami musibah, saya langsung menghubungi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Ibu Evi. Beliau menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan korban masih aktif, sehingga berhak mendapatkan santunan,” ujar Fery.

‎Fery menjelaskan, mendiang Hasanudin mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh PT Timah Tbk. Dirinya mengaku terkejut sekaligus bersyukur karena santunan yang diberikan tidak hanya berupa JKK, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban.

“Setelah saya dapat informasi ternyata BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi oleh PT Timah Tbk. Saya sampaikan kepada manajemen PT Timah dan Pak Dirut terima kasih telah melaksanakan program ini karena memang sangat bermanfaat sekali jaminan sosial seperti ini,” katanya.

‎Ia juga mengapresiasi peran PT Timah Tbk yang telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Menurutnya, program ini menjadi bukti bahwa kehadiran industri juga membawa manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar.

“PT Timah Tbk menambang, punya target produksi tetapi PT Timah Tbk juga tidak melupakan masyarakat sekitar. Misalnya untuk contoh nelayan kecelakaan saja, kalau kita sumbangan belum tentu manfaatnya bisa sebesar ini dirasakan keluarga korban. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya beasiswa, pendidikan anak-anak almarhum ke depan tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ujarnya.

‎Dia berharap, kedepannya tidak hanya PT Timah Tbk tapi dunia usaha lainnya juga bisa memfasilitasi jaminan sosial bagi kelompok rentan.

“Selain PT Timah Tbk, kita berharap ada perusahaan lain juga menjalankan program serupa karena kan ini banyak ada sektor pertanian dan lainnya. Semoga PT Timah Tbk juga kedepannya bisa memperbanyak jumlah masyarakat yang difasilitasi untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program PT Timah Tbk pada kelompok nelayan binaan.

‎“Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari PT Timah Tbk pada himpunan nelayan. Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” kata Evi dikutip dari berbagai sumber.

‎Ia menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata peran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk nelayan yang bekerja di sektor informal dan memiliki risiko tinggi.

‎“Ketika pekerja mengalami musibah, di situlah negara hadir. Beasiswa sebesar Rp163.500.000 ini menjamin pendidikan anak mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

‎Menurut Evi, penyerahan santunan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha seperti PT Timah Tbk dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

‎Melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan aktivitas operasional pertambangan, tetapi juga memastikan masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah operasional perusahaan mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam bekerja. Program ini menjadi bagian dari upaya PT Timah Tbk untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.

About The Author

Penulis : Rian

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB