Inhil, Zonamu.com – Seorang ibu muda terpaksa melahirkan di Kantor Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kondisi ini terjadi karena bangunan pustu setempat dinilai sudah tidak layak digunakan.
Ibu tersebut bernama Fitri, berusia 17 tahun, istri dari Abbas, 28 tahun. Proses persalinan dilakukan di kantor desa dengan fasilitas seadanya dan penuh keterbatasan.
Warga setempat menyebut Pustu di desa itu sudah lama tidak memadai untuk pelayanan kesehatan dasar. Kondisi bangunan dan fasilitas dinilai membahayakan keselamatan ibu dan bayi.

Warga Patah Parang, Atan Caniago, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan kesehatan di desa mereka. Ia menilai bidan kerap mengabaikan warga yang tidak mampu secara ekonomi.
Menurut Atan, warga yang dianggap mampu bisa melahirkan di rumah dengan biaya mencapai satu juta rupiah dan mendapat pelayanan hingga tiga hari. Namun bagi warga tidak mampu, pelayanan dinilai sangat minim.
“Bidan desa disini selalu melalaikan warga yang tak mampu. Kalau warga yang mampu melahirkannya di rumah, namun dimintai biaya 1 juta,” kata Atan, Kamis 5 Januari 2026.
Akibat keterbatasan biaya dan kondisi Pustu yang tidak layak, keluarga Fitri akhirnya memilih kantor desa sebagai tempat persalinan. Keputusan tersebut diambil demi keselamatan ibu dan bayi.
“Karena tidak mampu, akhirnya begitu pelayanannya,” ujarnya.
Peristiwa ini memicu keprihatinan warga dan menimbulkan pertanyaan serius soal pemerataan layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Warga berharap ada perhatian nyata dari pemerintah daerah.
Masyarakat mendesak agar fasilitas Pustu segera diperbaiki dan pelayanan kesehatan dievaluasi secara menyeluruh. Mereka menegaskan, keselamatan ibu dan bayi tidak boleh dikorbankan oleh buruknya layanan.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















