Lingga, Zonamu.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menyasar gizi anak dan keluarga. Program ini juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di berbagai daerah.
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan banyak tenaga kerja setiap hari. Mereka bertugas mengolah bahan makanan menjadi hidangan sehat untuk siswa, balita, dan ibu hamil.
Meski membuka pekerjaan baru, persoalan upah ikut mencuat. Gaji pekerja dapur SPPG harus disesuaikan dengan Upah Minimum Kerja (UMK) di setiap daerah.
Di Dabo Singkep, dapur SPPG melayani hampir 4.000 orang setiap harinya. Para pekerja menanggung tanggung jawab besar, termasuk jika terjadi kasus seperti keracunan makanan.
Dengan beban kerja besar, tentu upah karyawan harus setara UMK. Hal tersebut dinilai standar gaji harus sejalan dengan tanggung jawab yang dipikul.
Kepala Dapur SPPG Dabo Singkep, Irdian Hariyadi, menegaskan bahwa pembayaran gaji telah distandarkan. Ia memastikan pekerja akan menerima upah sesuai aturan yang berlaku di Lingga.
“Kita berikan upah sesuai standar UMK Kabupaten Lingga,” kata Irdian, Senin (29/9/2025).
Namun, ia mengakui tidak semua pekerja menerima gaji setara UMK. Ada sebagian yang mendapat upah di bawah standar karena mengikuti ketentuan pusat.
“Ada yang sesuai standar, ada juga yang di bawah,” ujarnya.
Selain gaji, pekerja dapur juga mulai dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Meski masih dalam tahap pemenuhan, langkah ini dinilai penting untuk perlindungan mereka.
“Kami sedang proses pemenuhan BPJS bagi seluruh karyawan,” ia menambahkan.
Masyarakat Lingga berharap program MBG terus berkembang. Mereka ingin lapangan kerja bertambah luas dengan upah yang adil dan sesuai aturan.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














