Kasus Jembatan Marok Kecil Jaksa Pastikan Periksa Semua Pihak Terlibat

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel bersama Kasi PAPBB Kejari Lingga saat melaksanakan press rilis | Foto : Zonamu/Wandi

Kasi Intel bersama Kasi PAPBB Kejari Lingga saat melaksanakan press rilis | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – JA Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga usai ditetapkan tersangka diduga melakukan pembiaran atas pengerjaan proyek yang seharusnya tidak dilaksanakan oleh DY. Padahal, ia memiliki kewenangan penuh untuk memastikan kontrak dijalankan sesuai aturan.

Pertanyaan publik pun mengemuka, apakah penetapan JA terkait dengan adanya imbalan khusus dari DY.

“Hal itu biarlah menjadi konsumsi penyidik untuk nanti dipertanggungjawabkan di persidangan,” kata Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, Kamis (18/9/2025).

Isu lain yang muncul adalah apakah tanggung jawab hanya berhenti di level PPK. Banyak yang bertanya apakah PPTK dan KPA juga akan diperiksa dalam perkara ini.

Kejaksaan menegaskan, setiap pihak yang terbukti memiliki peran dengan minimal dua alat bukti akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Penyidik disebut akan bergerak profesional tanpa pandang bulu.

“Masalah pertanggungjawaban pidana itu harus dilihat utuh berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Untuk memperkuat perkara, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen penting dari JA. Dokumen tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan pembayaran fisik proyek.

Sejumlah dokumen kini sudah berada dalam penyitaan penyidik. Bukti itu diyakini akan memperjelas alur keterlibatan JA dalam proyek bermasalah tersebut.

“Penyidik telah menyita beberapa dokumen yang ditandatangani JA selaku PPK,” kata Kasi PAPBB Kejari Lingga Eka Putra Kristian Waruwu.

JA sendiri menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUTR Lingga sejak 2022 hingga 2024. Perannya sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, hasil perhitungan kekurangan volume dan mutu pekerjaan masih menunggu BPKP. Kejaksaan menolak membuka detailnya untuk menghindari perbedaan informasi.

“Apakah pekerjaan sudah selesai sesuai desain penuh masih akan dibuktikan,” ujarnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
IJTI Kepri Tegas, Intimidasi Wartawan Harus Diproses Hukum
Rumput Laut Lingga Dilirik Investor, Peluang Ekspor Menguat
Berita ini 87 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 23:25 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun

Rabu, 15 April 2026 - 18:04 WIB

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 April 2026 - 13:02 WIB

Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung

Zona Terkini

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB

Plt. Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong | Foto : Zonamu/Eki

TERKINI

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:04 WIB