Proyek Halte Dishub Lingga Seret Masalah Hukum, Kejati Diminta Usut Dugaan Pemborosan APBD

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo saat berada di MK | Foto : Zonamu/Budi

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo saat berada di MK | Foto : Zonamu/Budi

 

Lingga, Zonamu.com – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Publik (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan kesiapannya melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan pemborosan anggaran dalam proyek pembangunan halte oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga.

Proyek senilai Rp 348 juta dari APBD 2024 ini dinilai bermasalah secara teknis, berpotensi membahayakan keselamatan publik, dan dianggap tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lingga dalam waktu dekat. Proyek ini tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga membuang uang negara,” tegas Budi, yang juga merupakan putra asli Lingga, Sabtu (12/4/2025).

Hasil pantauan lapangan terlihat bahwa dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 Singkep dan SMP Negeri 1 Singkep justru menyerobot bahu jalan. Struktur atapnya yang menjorok ke badan jalan berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Baca Juga :  Latgabma Super Garuda Shield 2025 Digelar di Dabo Singkep

Kondisi ini melanggar Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Pelaku proyek terancam hukuman pidana kurungan 1 tahun atau denda Rp250 juta berdasarkan Pasal 274-275 UU LLAJ.

“Pembangunan halte ini jelas membahayakan pengguna jalan. Ini bukan kesalahan teknis kecil, tapi kelalaian yang mengancam nyawa,” ungkapnya.

Selain masalah lokasi, kualitas konstruksi halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun pada musim hujan dilaporkan sudah retak hanya dalam beberapa pekan.

Padahal, sejumlah sekolah di lokasi proyek masih memiliki halte lama yang layak pakai. Masyarakat menilai proyek ini sekadar pemuas target tanpa mempertimbangkan urgensi.

Baca Juga :  Dishub Lingga Tertibkan Parkir Sembarangan, di Pelabuhan Jagoh

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menyebut anggaran Rp 348 juta dialokasikan untuk konsultan perencanaan, pembangunan, dan pengawasan halte. Namun, proyek molor dari jadwal dan hasilnya jauh dari spesifikasi teknis.

Publik Lingga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki indikasi penyimpangan dan inefisiensi anggaran.

“Kami minta Kejati dan BPKP turun langsung ke lapangan. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek abal-abal,” tuturnya.

Budi menegaskan, JPKP akan terus mendorong proses hukum hingga tuntas.

“Jika terbukti merugikan negara, kami tak akan berhenti di sini. Ini soal akuntabilitas pejabat publik,” pungkasnya.

Dugaan pemborosan APBD 2024 ini kembali memantik pertanyaan sejauh mana pemerintah daerah memprioritaskan kebijakan yang pro-keselamatan dan tepat sasaran? (*)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 5 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB