Proyek Halte Dishub Lingga Seret Masalah Hukum, Kejati Diminta Usut Dugaan Pemborosan APBD

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo saat berada di MK | Foto : Zonamu/Budi

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo saat berada di MK | Foto : Zonamu/Budi

 

Lingga, Zonamu.com – Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Publik (JPKP) Tanjungpinang, Budi Prasetyo, menyatakan kesiapannya melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan pemborosan anggaran dalam proyek pembangunan halte oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga.

Proyek senilai Rp 348 juta dari APBD 2024 ini dinilai bermasalah secara teknis, berpotensi membahayakan keselamatan publik, dan dianggap tidak sesuai kebutuhan riil masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pastikan akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lingga dalam waktu dekat. Proyek ini tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga membuang uang negara,” tegas Budi, yang juga merupakan putra asli Lingga, Sabtu (12/4/2025).

Hasil pantauan lapangan terlihat bahwa dua halte yang dibangun di depan SMA Negeri 1 Singkep dan SMP Negeri 1 Singkep justru menyerobot bahu jalan. Struktur atapnya yang menjorok ke badan jalan berisiko tertabrak kendaraan besar seperti bus.

Kondisi ini melanggar Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang melarang pengurangan fungsi trotoar dan bahu jalan.

Pelaku proyek terancam hukuman pidana kurungan 1 tahun atau denda Rp250 juta berdasarkan Pasal 274-275 UU LLAJ.

“Pembangunan halte ini jelas membahayakan pengguna jalan. Ini bukan kesalahan teknis kecil, tapi kelalaian yang mengancam nyawa,” ungkapnya.

Selain masalah lokasi, kualitas konstruksi halte juga dipertanyakan. Lantai halte yang dibangun pada musim hujan dilaporkan sudah retak hanya dalam beberapa pekan.

Padahal, sejumlah sekolah di lokasi proyek masih memiliki halte lama yang layak pakai. Masyarakat menilai proyek ini sekadar pemuas target tanpa mempertimbangkan urgensi.

Data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) menyebut anggaran Rp 348 juta dialokasikan untuk konsultan perencanaan, pembangunan, dan pengawasan halte. Namun, proyek molor dari jadwal dan hasilnya jauh dari spesifikasi teknis.

Publik Lingga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki indikasi penyimpangan dan inefisiensi anggaran.

“Kami minta Kejati dan BPKP turun langsung ke lapangan. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek abal-abal,” tuturnya.

Budi menegaskan, JPKP akan terus mendorong proses hukum hingga tuntas.

“Jika terbukti merugikan negara, kami tak akan berhenti di sini. Ini soal akuntabilitas pejabat publik,” pungkasnya.

Dugaan pemborosan APBD 2024 ini kembali memantik pertanyaan sejauh mana pemerintah daerah memprioritaskan kebijakan yang pro-keselamatan dan tepat sasaran? (*)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan

Zona Terkini

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB