Karimun, Zonamu.com – Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy angkat bicara terkait beredarnya kabar dihapusnya dua bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Karimun.
Informasi yang membuat heboh pegawai beberapa waktu belakangan tersebut langsung dibantah Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“TTP tetap dibayarkan, hanya menunggu kemampuan keuangan menggumpul di kas daerah. Satu bulan TPP itu hampir Rp13 miliar,” ujar Djunaidy pada Kamis (10/10/2024).
Djunaidy mengungkapkan bahwa tidak hanya TPP yang harus dibayarkan, tetapi juga tunda bayar (TB) tahun 2023, kemudian hal yang wajib lainnya.
“Jika pun terjadi, kita persiapkan penggantinya di tahun depan. Tapi kita usahakan tahun ini terealisasi,” ungkapnya.
Keterlambatan pembayaran TPP, jelas Djunaidy, dikarenakan masih menunggu alokasi anggaran yang masuk ke kas daerah baik bersumber dari transfer Provinsi Kepri, PAD dan Pemerintah Pusat.
“Kita menunggu dana terkumpul baik dari provinsi, PAD dan pusat di kasda baru kita bayarkan,” pungkasnya.
“Sudah saya mintakan masing-masing OPD menjelaskannya,” tambah Djunaidy mengakhiri.
(Nichita)