Lingga, Zonamu.com – Sebanyak 448 rumah di wilayah Singkep, Kabupaten Lingga direncanakan mendapat bantuan rehabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Namun, lebih dari 30 rumah yang semula diusulkan tidak lolos verifikasi lapangan sehingga harus diganti dengan calon penerima baru.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lingga, Amirudin, mengatakan rumah yang tidak memenuhi kriteria akan diganti dengan calon penerima pengganti (CPP) dari desa dan kelurahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Usulan pengganti tersebut akan kembali diverifikasi sebelum ditetapkan,” kata Amir, Sabtu 9 Oktober 2026.
Menurut Amirudin, salah satu penyebab calon penerima tidak lolos adalah kondisi rumah yang ternyata masih dinilai layak huni saat pemeriksaan lapangan. Selain itu, persoalan kepemilikan lahan atau tidak adanya sertifikat juga menjadi kendala karena berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Walaupun rumah tidak layak huni, kalau lahannya bukan milik yang bersangkutan dan tidak memenuhi ketentuan, tetap tidak bisa dipaksakan karena takut bermasalah,” katanya.
Proses persiapan program kini dilakukan bersama Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Wilayah Kepulauan Riau. Koordinasi dengan Wakil Bupati Lingga turut dilakukan untuk membahas pelaksanaan bantuan, termasuk persiapan bersama tenaga pendamping masyarakat (TPM).
“Tahapan berikutnya mencakup penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dan survei lokasi rumah yang akan direhabilitasi. Pelaksanaan fisik baru dimulai setelah persiapan administrasi dan kebutuhan teknis dinyatakan siap,” ujarnya.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
“Penerima bantuan memilih tukang sendiri dan menyesuaikan perbaikan dengan kondisi kerusakan rumah serta anggaran yang tersedia,” tuturnya.
Amirudin mengatakan pelaksanaan tidak harus menunggu seluruh wilayah menyelesaikan persiapan secara bersamaan. Desa atau kelurahan yang telah menuntaskan verifikasi dan siap menjalankan tahapan berikutnya dapat lebih dahulu memulai proses.
“Termasuk persiapan kerja sama dengan toko penyedia material,” ujarnya.
Program rehabilitasi tersebut ditargetkan berlangsung sepanjang 2026 dan selesai paling lambat Desember. Satker bersama Wakil Bupati Lingga direncanakan meninjau pekerjaan ketika progres fisik mencapai 50 persen atau setelah seluruh pekerjaan selesai.
Dengan puluhan calon penerima yang harus diganti, ketepatan verifikasi menjadi tahap penting agar bantuan benar-benar diterima warga yang memenuhi persyaratan.
Target penyelesaian hingga akhir tahun juga menuntut persiapan administrasi, pengadaan material dan pengerjaan fisik berjalan sesuai jadwal.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















