Lingga, Zonamu.com – Polemik lahan sagu di Desa Pekaka akhirnya sampai ke meja DPRD Kabupaten Lingga. Komisi II langsung menggelar rapat dengar pendapat untuk mencari jalan keluar agar konflik tidak terus berlarut.
Rapat yang digelar Senin (6/4/2026) itu mempertemukan sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga pihak perusahaan. Isu utama yang dibahas adalah penggusuran lahan sagu milik warga yang disebut terdampak rencana perkebunan sawit oleh PT Citra Sugi Aditya (CSA).
Masyarakat Desa Pekaka mengaku kecewa karena lahan sagu yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka justru ikut rusak akibat penggarapan tersebut. Bagi warga, sagu bukan sekadar tanaman, tapi juga penopang kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Lingga, Ahmad Fajar, menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan ini berlarut tanpa solusi.
“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan adil dan tidak merugikan masyarakat,” kata Fajar.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah poin penting kepada pihak perusahaan. Salah satunya meminta agar lahan sagu yang sudah terdampak segera diinventarisasi kepemilikannya secara jelas.
“Kita minta lahan sagu yang sudah terdampak segera diinventarisasi kepemilikannya secara jelas,” ujarnya.
Selain itu, pohon sagu yang telah tergarap diminta untuk diganti rugi sesuai standar harga, baik yang sudah siap panen maupun yang masih berupa anakan. Langkah ini dianggap penting agar masyarakat tidak menanggung kerugian sendirian.
Komisi II juga menekankan pentingnya rehabilitasi lahan yang rusak melalui penanaman kembali oleh perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan lahan sagu yang menjadi sumber pangan masyarakat.
Tak hanya itu, DPRD juga meminta PT CSA menerapkan buffer zone atau zona penyangga minimal 50 meter. Batas tersebut nantinya dilengkapi parit utama sebagai pembatas antara lahan perusahaan dan kebun sagu masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi II DPRD Lingga berencana turun langsung ke Desa Pekaka pada Selasa (7/4/2026). Peninjauan lapangan ini dilakukan agar anggota dewan dapat melihat langsung kondisi lahan yang menjadi sumber persoalan.
DPRD berharap permasalahan ini dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Harapannya sederhana, konflik selesai, masyarakat tetap sejahtera, dan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan warga.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














