Lahan Sagu Pekaka Lingga, PT CSA Klaim Tak Sengaja, Pemda Minta Hentikan Land Clearing

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan Sagu Pekaka Lingga, PT CSA Klaim Tak Sengaja, Pemda Minta Hentikan Land Clearing | Foto : Zonamu/Ist

Lahan Sagu Pekaka Lingga, PT CSA Klaim Tak Sengaja, Pemda Minta Hentikan Land Clearing | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Polemik dugaan penyerobotan lahan sagu milik warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

Direktur Umum Regional CAA Grup yang menaungi PT Citra Sugi Aditya (CSA), Guarman, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan unsur kesengajaan.

“Kami tidak sengaja terjadi karena kontraktor hanya lewat kebun sagu dan terinjak sagu yang baru tumbuh,” ujar Guarman Jumat (3/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga memastikan pihak perusahaan telah mengambil langkah penyelesaian terhadap warga terdampak.

“Kami akan beri kompensasi kepada pemilik kebun dan pemilik kebun sudah setuju,” lanjutnya.

Guarman mengungkapkan pihaknya tidak memiliki niat atau kesengajaan merusak tanaman sagu masyarakat.

“Kami tidak ada niat untuk menguasai kebun sagu, ini terjadi tanpa sengaja,” katanya.

Sebelumnya viral dugaan penyerobotan, polemik ini sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan penyerobotan lahan sagu oleh PT CSA untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Puluhan hektare lahan sagu milik warga disebut telah digusur tanpa izin.

“Ini jelas telah terjadi penyerobotan lahan sagu milik warga. Pihak perusahaan untuk perkebunan sawit. Kebun-kebun sagu warga digusur tanpa izin, kami minta pihak perusahaan bertanggung jawab,” kata tokoh muda Desa Pekaka, Bustami.

Terkait polemik itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung melalui tim bidang perkebunan.

“Terkait video dan informasi yang beredar, kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, ungkap Said Hendri ditemukan sejumlah fakta, terdapat dampak kegiatan land clearing di beberapa titik (blok E46, E47, F46, dan F50). Lalu, sekitar 11 warga terdampak dengan estimasi luas lebih kurang 2 hektare per orang.

“Lahan sagu tersebar dalam spot-spot kecil, sehingga ikut terdampak,” kata Said Hendri.

Diungkapkan Said Hendri, perusahaan tidak menerapkan buffer zone lebih kurang 50 meter sebagai area perlindungan.

“Kejadian ini dipicu beberapa faktor seperti lemahnya pengawasan di lapangan, miss komunikasi antara manajemen dan kontraktor, serta belum lengkapnya data lahan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Pemerintah daerah, kata Said Hendri telah mengambil sejumlah langkah tegas, menghentikan sementara aktivitas land clearing di area sagu.

Lalu, meminta perusahaan membuat buffer zone dan mewajibkan pemulihan lahan melalui penanaman kembali dan mendorong pendataan lahan masyarakat oleh desa. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati perusahaan secara resmi.

“Kami telah menyampaikan Nota Dinas dan surat penegasan ke PT CSA,” katanya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Pemkab Lingga Sinkronkan Tata Ruang, Cegah Tabrakan Kebijakan
BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Berita ini 38 kali dibaca

Zona Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 14:25 WIB

KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI

Jumat, 17 April 2026 - 12:09 WIB

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Zona Terkini

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB

YKI Kabupaten Lingga saat di kukuhkan | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Kepri saat menyerahakan sertifikat lahan kepada Kajati Kepri | Foto : Zonamu/Enji Diskominfo Kepri

TERKINI

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:09 WIB