Tersandera Janji Manis Investasi, Korban Safaringga Tagih Keadilan

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban investasi bodong saat di temui | Foto : Zonamu/Wandi

Korban investasi bodong saat di temui | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Lima orang korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh Safaringga, mantan karyawan BNI Life, meminta transparansi dari penyidik Satreskrim Polres Lingga terkait pelaporan aliran dana para korban yang telah ditipu.

Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara jumlah uang yang dilaporkan penyidik dengan pengakuan tersangka.

Dina, salah satu korban sekaligus perwakilan dari lima korban yang melapor, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya kejelasan kasus ini, terutama soal total kerugian yang dialami para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini, jumlah uang yang dilampirkan oleh tim penyidik Satreskrim Polres hanya Rp2,3 miliar. Tapi menurut pengakuan tersangka SR sendiri, total dana dari seluruh korban mencapai Rp7,3 miliar,” kata Dina saat ditemui, Kamis (17/7/2025).

Dina menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Safaringga, jumlah korban penipuan ini mencapai 30 orang. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah mengalami kerugian pribadi hingga miliaran rupiah.

“Uang saya saja ditipu sebesar Rp1,3 miliar. Teman saya bahkan ada yang tertipu hingga Rp3,2 miliar. Jadi kalau hanya Rp2,3 miliar yang dicatat oleh penyidik, ini jelas tidak transparan,” ujarnya.

Ia dan para korban lainnya meminta agar pihak Polres Lingga, khususnya unit Satreskrim, membuka secara jelas aliran dana serta jumlah kerugian seluruh korban, demi keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami hanya ingin keadilan. Uang kami bisa dikembalikan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada yang ditutupi,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus penipuan investasi bodong ini sempat menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan tenaga pemasar dari salah satu anak perusahaan BUMN, serta jumlah kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
JPKP Desak DPRD Kepri Buka Dialog Terkait Pinjaman Daerah
Bandara Dabo Singkep Siapkan Diri Ikuti Program Bandara Sehat
Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh
Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah
Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Berita ini 92 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:13 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep

Rabu, 29 April 2026 - 19:32 WIB

JPKP Desak DPRD Kepri Buka Dialog Terkait Pinjaman Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 15:17 WIB

Bandara Dabo Singkep Siapkan Diri Ikuti Program Bandara Sehat

Selasa, 28 April 2026 - 20:54 WIB

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Senin, 27 April 2026 - 18:48 WIB

Hari Otonomi Daerah ke-30, Lingga Tegaskan Kemandirian Daerah

Zona Terkini

Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

JPKP Desak DPRD Kepri Buka Dialog Terkait Pinjaman Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:32 WIB

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Geger Temuan Jasad Perempuan Terkubur Diduga dibunuh

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:54 WIB