Tanjungpinang, Zonamu.com – Polemik pinjaman daerah Rp400 miliar kembali memanas saat JPKP Kepri menilai DPRD belum merespons permintaan audiensi mereka. Kondisi ini membuat ruang dialog publik seolah ikut menghilang tanpa jejak.
Ketua Harian JPKP Kepri, Fachrizan, menyebut pihaknya telah melayangkan surat resmi hingga tiga kali sejak awal April 2026. Namun, DPRD dinilai tetap bungkam tanpa kepastian jadwal ataupun penolakan resmi.
“Semestinya DPRD memberi respons, apakah menerima atau menolak audiensi, bukan diam seperti ini,” kata Fachrizan, Rabu 29 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fachrizan menegaskan sikap tersebut tidak mencerminkan lembaga yang aspiratif terhadap masyarakat. Menurutnya, diamnya DPRD justru memperkuat kesan minimnya keterbukaan terhadap kebijakan publik.
“Apalagi, pinjaman tersebut berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang,” ujarnya.
Fachrizan juga menyoroti rencana pinjaman dari Bank BJB yang dinilai belum tepat dengan kondisi ekonomi daerah saat ini. Ia bahkan mengingatkan agar kebijakan ini tidak dipaksakan seolah sudah tak bisa diganggu gugat.
“Bukan harga mati, masih ada ruang koreksi melalui APBD Perubahan jika memang tidak sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kondisi ekonomi di enam kabupaten/kota di Kepridi luar Batam sedang tidak baik-baik saja. Daerah-daerah tersebut sangat bergantung pada perputaran APBD untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kalau proyek besar dikerjakan pihak luar, uangnya tidak berputar di Kepri. Ini yang harus jadi perhatian serius,” katanya.
Ia mengingatkan kebijakan fiskal seharusnya menyentuh ekonomi lokal, bukan hanya ambisi proyek.
Selain itu, JPKP juga menyoroti potensi tekanan APBD 2027 akibat beban utang dan belanja rutin. Kekhawatiran muncul jika anggaran hanya habis untuk membayar kewajiban tanpa memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai APBD ke depan hanya untuk bayar utang, sementara ekonomi masyarakat justru ambruk,” tutup Fachrizan.(*)
About The Author
Penulis : Andri













