Lingga, Zonamu.com – Kabar terbaru datang dari Korps Adhyaksa menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang rotasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Amriyata, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, yang kini resmi menempati posisi baru sebagai Kajari Serdang Bedagai (Sergai), di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Perpindahan ini dinilai sebagai bentuk reward dan kepercayaan pimpinan atas kinerja Amriyata selama bertugas di Lingga. Ia dikenal berhasil mencetak sejarah dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam penanganan kasus besar yang sempat menyita perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sukses Bongkar Mega Korupsi Jembatan Marok Kecil
Selama menjabat, Amriyata memimpin tim yang sukses mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Jembatan Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, salah satu kasus terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Lingga.
Kasus tersebut, yang bergulir sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024, diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan melibatkan berbagai unsur pelaksana proyek.
Di bawah komandonya, Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dan menahan empat tersangka, terdiri dari pihak kontraktor serta konsultan pengawas.
“Penetapan tersangka dan penahanan yang kami lakukan adalah komitmen nyata Kejaksaan untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara. Kami akan terus mengusut tuntas demi kepastian hukum,” kata Amriyata belum lama ini.
Keberhasilan membongkar kasus berprofil tinggi tersebut menjadi catatan emas bagi Amriyata sebelum menerima penugasan baru di Sumatera Utara.
Mutasi dan Tantangan Baru di Serdang Bedagai
Promosi Amriyata ke Sergai merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ia kini diamanahkan memimpin wilayah yang juga memiliki dinamika hukum cukup kompleks.
Diharapkan, pengalaman dan ketegasan Amriyata di Lingga dapat menjadi bekal penting untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah tugas barunya.
Sementara itu, posisi Kajari Lingga akan diisi oleh Rully Affandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Rotasi ini menjadi bukti bahwa prestasi dan integritas pejabat Kejaksaan senantiasa mendapat apresiasi melalui promosi jabatan, serta menjadi motivasi bagi jajaran lainnya untuk terus menunjukkan kinerja terbaik di bidang penegakan hukum.(*)
Penulis : Wandi