Pemkab Ambil Langkah Tegas Dua ASN Lingga di Pecat

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menyebut adanya pegawai yang telah diproses karena tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.

Dua pegawai tersebut dari Bakung Serumpun, yakni Bayu dan Iskandar, telah diberhentikan dan kini proses administrasinya sedang menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sudah kami kirim ke BKN, tinggal menunggu proses sistem,” kata Armia belum lama ini.

Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin aparatur di Lingga. Pemerintah daerah, kata Armia, akan terus memantau dan mengevaluasi kedisiplinan pegawai di semua instansi.

“Ini bukan soal hukuman, tapi pembelajaran agar semua lebih bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain ASN, Armia juga menekankan bahwa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dievaluasi secara ketat pada tahun mendatang. Penilaian akan menjadi dasar untuk menentukan perpanjangan kontrak atau pemberhentian.

“Tahun depan akan kita evaluasi. Jika tidak disiplin, sanksinya bisa pemberhentian atau tidak diperpanjang,” tegas Armia.

Dengan penegasan ini, ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga semakin menyadari pentingnya disiplin dan loyalitas dalam bekerja.

“Kalau semua bekerja dengan kesadaran dan tanggung jawab, maka pelayanan publik akan semakin baik,” pungkasnya.

Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab kerja bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama keluarga dan instansi.

“Mudah-mudahan semua bisa bekerja sebaik-baiknya dan tetap komitmen, karena ini membawa nama keluarga,” ujar Armia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin memberikan sanksi berat kepada pegawai, namun lebih menekankan pada kesadaran individu. Menurutnya, kedisiplinan tidak bisa dipaksakan, melainkan tumbuh dari rasa tanggung jawab masing-masing.

“Kita tidak bisa memaksa, semuanya kembali pada kesadaran pribadi,” katanya, mengakhiri.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
Berita ini 550 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Ini Kronologi Pengemudi Avanza Hilang Kendali, Akibatkan Satu Nyawa Melayang

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Zona Terkini

Kapolres Karimun saat memperlihatkan barang bukti saat conferensi pers | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB