Larangan Pengambilan Foto dan Video di Area Terlarang Bandara

- Penulis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larangan Pengambilan Foto dan Video di Area Terlarang Bandara | foto : zonamu/Wandi

Larangan Pengambilan Foto dan Video di Area Terlarang Bandara | foto : zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dabo Singkep resmi memberlakukan aturan larangan pengambilan foto dan video di area terlarang di kawasan bandara. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 6 Tahun 2025, yang berlaku di seluruh bandara di Indonesia.

Ketua Tim TOKPD, Bandara Dabo Singkep, Yodhie Harjilov, menegaskan bahwa pengambilan foto dan video di area tertentu di bandara harus mendapatkan izin dari Kepala Bandara (Kabandara). Selain itu, tidak diperbolehkan memotret titik-titik CCTV di bandara karena berkaitan dengan sisi keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, untuk penumpang masih diperbolehkan mengambil foto di area yang tidak melanggar aturan,” kata Yodhie, Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, beberapa area yang tidak boleh diabadikan tanpa izin seperti ttik-titik CCTV yang berkaitan dengan keamanan bandara. Area yang dapat mengganggu operasional bandara, seperti apron dan landasan pacu, ruang Pemadam Kebakaran (PK), dan tuang pemeriksaan keamanan (X-ray), karena dapat mengganggu petugas yang sedang bekerja.

“Mengambil foto di area tertutup atau yang dapat mengganggu operasional bandara tidak diperbolehkan, karena ini demi menjaga keamanan dan kelancaran pelayanan di bandara,” ujarnya.

Meski aturan ini diterapkan secara ketat, ada pengecualian bagi tamu-tamu pemerintahan yang telah mendapatkan izin resmi. Sehingga pengambilan foto diperbolehkan guna mendokumentasikan.

“Untuk tamu pemerintah, biasanya mereka sudah bersurat terlebih dahulu, jadi pengambilan foto dalam rangka dokumentasi acara tetap diperbolehkan,” tuturnya.

Dengan diberlakukannya aturan ini, diharapkan seluruh pengguna jasa penerbangan di Bandara Dabo Singkep dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Hal tersebut guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga
Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli
Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang
DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
86 Billiard Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Ikon Baru Sportainment di Karimun
Kades Marok Kecil Beri Bantuan Pendidikan ke Mahasiswa Kurang Mampu
Amankan Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Gandeng Tokoh Agama di Meja Kopi
Berita ini 15 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:12 WIB

Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Zona Terkini

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:37 WIB

Ketua DPRD Lingga saat memberikan kata sambutan | Foto : Zonamu/HumasSetwanLingga

TERKINI

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:05 WIB

Bupati Lingga saat meresmikan kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Widi

TERKINI

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Feb 2026 - 14:08 WIB