DJBC Kepri Musnahkan BMN Hasil Tegahan 2022-2025 Senilai Rp 5 Miliar

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Barang Milik Negara yang dimusnahkan merupakan hasi dari 244 penindakan yang dilakukan DJBC Kepri dan KPPBC Karimun di bidang kepabeanan dan cukai | Foto: Ami

Seluruh Barang Milik Negara yang dimusnahkan merupakan hasi dari 244 penindakan yang dilakukan DJBC Kepri dan KPPBC Karimun di bidang kepabeanan dan cukai | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri bersama KPBBC Tipe Madya B Karimun melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik Negara (HMMM), eks penindakan di bidang kepabeanan dan Cukai tahun sejak tahun 2022-2025, Selasa (7/10/2025).

Pemusnahan barang dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan dengan cara dilindas alat berat, bertempat di Lapangan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Seluruh BMN yang dimusnahkan ini merupakan dari hasil 244 penindakan yang dilakukan oleh DJBC Kepri dan KPPBC Karimun di bidang kepabeanan dan cukai. Di mana 78 pelanggaran diamankan oleh DJBC dan 166 penindakan dilakukan oleh KPPBC Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk bidang kepabeanan, antara lain 487 karung berisi pakaian, 298 karung cabai kering, 147 kasur tipe single, 20 kasur tipe queen, 90 ban, 30 bal ballpress pakaian, 27 bantal, 12 sepeda, dan 10 karung barang campuran.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemerintah Daerah Dukung Kelanjutan Proyek Karimun Goldcoast

Sementara itu, pelanggaran di bidang cukai meliputi 2,6 juta batang rokok ilegal serta 159,58 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Sementara itu, barang hasil penindakan yang dimusnahkan oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun mencakup 2,3 juta batang rokok ilegal, 2.745,8 liter minuman beralkohol ilegal, serta 291 kaleng minuman beralkohol ilegal.

Kepala Kantor DJBC Kepri, Adhang Noegroho Adhi, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah Kepri dari peredaran barang ilegal.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh instansi. Kami akan terus berkomitmen melakukan penertiban secara berkelanjutan agar barang-barang ilegal tidak lagi beredar di masyarakat,” kata Adhang saat konferensi pers di Kantor DJBC Kepri.

Baca Juga :  Jaga Ekosistem Pesisir, PT Timah Kembali Restocking Ratusan Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Dikatakan Adhang, dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, Bea Cukai Karimun Kepri terus melukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector.

Yaitu, melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

“Nilai barang yang dimusnahkan Rp 5,4 miliar dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3,5 Miliar. Untuk tersangkanya tidak ada,” ucapnya.

Turut hadir menyaksikan pemusnahan Forkopimda Karimun, dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karimun, dan Satpol PP Karimun.

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini
Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda
Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri
Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK
Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri
Roro Tungkal-Dabo Lumpuh, Sembako Lingga Terancam Langka
Warga Marok Tua Gelar Aksi Tuntut Kewajiban PT Hermina Jaya
Kapal Roro Tungkal–Dabo Kembali Tak Berlayar Belum Ada Kapal Pengganti
Berita ini 9 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52 WIB

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda

Senin, 19 Januari 2026 - 15:20 WIB

Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri

Senin, 19 Januari 2026 - 11:39 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Senin, 19 Januari 2026 - 11:17 WIB

Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri

Zona Terkini