Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tradisi silat di acara pernikahan Menjadi sebuah tradisi adat melayu | Foto : Zonamu/Paino

Tradisi silat di acara pernikahan Menjadi sebuah tradisi adat melayu | Foto : Zonamu/Paino

Lingga, Zonamu.com – Silat pengantin dan berbalas pantun menjadi bagian penting dalam adat pernikahan Melayu di Kepulauan Riau. Tradisi ini tampil saat menyambut pengantin pria sebelum menuju pelaminan singgah sana.

Atraksi silat diperagakan sebagai bentuk penghormatan kepada pengantin laki-laki. Prosesi ini menandai diterimanya pengantin ke dalam lingkungan adat keluarga mempelai perempuan.

Selain dalam pernikahan, silat pengantin juga digunakan untuk menyambut tamu-tamu kehormatan. Tradisi ini berfungsi memperkenalkan warisan budaya Melayu kepada para tamu yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis silat pengantin yang ditampilkan beragam sesuai aliran dan daerah setempat. Keunikan gerak dan jurus menjadi ciri khas setiap wilayah di Kepri.

Hingga kini, silat pengantin masih dapat ditemui dalam berbagai perhelatan adat. Tradisi ini juga kerap ditampilkan pada acara besar dan kegiatan pemerintahan.

Dalam adat perkawinan Melayu Kepri, silat pengantin menjadi bagian dari rangkaian prosesi nikah kawin. Atraksi ini biasanya dilakukan saat rombongan pengantin pria tiba di lokasi acara.

Tidak hanya silat, berbalas pantun turut melengkapi prosesi pernikahan adat Melayu. Pantun digunakan sebagai penanda pembukaan acara secara adat dan budaya.

Tradisi berbalas pantun juga diterapkan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan di Kepri. Melalui pantun dan silat, nilai budaya Melayu terus dijaga dan diwariskan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Kajari Lingga Sosialisasi Ketahanan Pangan di Singkep
Terhenti Karena Biaya, Hasan Kini Bisa Lanjutkan Pengobatan Kanker Tulang Berkat Bantuan PT Timah
Berita ini 22 kali dibaca

Zona Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Kamis, 23 April 2026 - 15:52 WIB

Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 10:32 WIB

66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga

Zona Terkini

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB

Para Peserta Calon Paskibra Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:32 WIB