Separuh Hutan Mangrove Lingga Dikelola Koperasi Publik Pertanyakan Transparansi

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Hutan Mangrove di Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Ist

Kawasan Hutan Mangrove di Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Fakta mengejutkan terungkap dari pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga. Dari 24 ribu hektare hutan mangrove, separuhnya ternyata dikuasai satu koperasi.

Koperasi Mangrove Lestari Lingga tercatat memegang izin pengelolaan hingga 12 ribu hektare. Angka ini diungkap langsung Wakil Bupati Lingga, Novrizal, dalam sebuah pertemuan resmi.

Temuan itu sontak menimbulkan perhatian publik. Pasalnya, sangat jarang ada koperasi dengan skala pengelolaan hutan mangrove sebesar itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Lingga memiliki 24 ribu hektare kawasan mangrove, dan 12 ribu hektare di antaranya dikelola oleh Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” kata Wabup Novrizal, belum lama ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lingga, Joko Wiyono, mengakui keberadaan izin tersebut. Namun ia menegaskan kewenangan pengawasan ada di tingkat provinsi, bukan kabupaten.

“Saya hanya tahu koperasi memang punya izin seluas 12 ribu hektare. Tapi pengawasan ada di DLHK Provinsi melalui KPHP Lingga,” kata Joko.

Koperasi Mangrove Lestari sendiri sudah berdiri sejak 2010. DLH Lingga mengaku hanya sebatas menerima informasi dari KPHP tanpa turun langsung meninjau aktivitas koperasi di lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan baru soal manfaat yang diterima masyarakat. Transparansi pengelolaan, kontribusi ekonomi, hingga dampak bagi lingkungan dinilai masih perlu diperjelas.

Fakta ini sekaligus membuka perdebatan tentang peran pemerintah daerah. Pengelolaan mangrove dinilai tidak boleh hanya berorientasi bisnis, tetapi juga memastikan kesejahteraan masyarakat pesisir Lingga.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Berita ini 86 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Zona Terkini

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB