Lingga, Zonamu.com – Polres Lingga bergerak cepat menyelidiki kasus mobil pickup yang terguling di Pelabuhan Roro Jagoh. Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah ditemukan sembako bercampur dengan minuman kaleng jenis bir.
Kasat Polairud Polres Lingga, Iptu Lundu Herryson Sagala, menegaskan seluruh barang dari pickup sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Barang tersebut diduga minuman kaleng bir sebanyak 22 kotak,” kata Lundu, Sabtu (23/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi menduga minuman beralkohol itu untuk diperjualbelikan. Namun, status barang masih dalam tahap pengamanan dan belum resmi disita.
“Kami telusuri soal izin dan kepemilikannya,” ujarnya.
Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak akan menutup mata terhadap desakan masyarakat.
“Kami tidak pernah mengabaikan aspirasi warga,” tegas Lundu.
Penyidik juga menelusuri proses pemindahan barang pascakejadian. Diduga ada upaya memindahkan minuman tersebut sebelum penyelidikan selesai.
“Barang itu sempat bergeser tempat, lalu berhasil kami amankan,” jelasnya.
Kasus ini mendapat atensi karena menyangkut dugaan peredaran barang tanpa izin. Polres Lingga berjanji membawa penyelidikan hingga ranah hukum.
“Aturan akan ditegakkan sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Lundu.
Ia juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak bermain-main dengan hukum.
“Kami minta kerja sama semua pihak, jangan langgar aturan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Wandi
Editor : Ami