Gandeng Kejaksaan Negeri Karimun, Desa Selat Mendaun Gelar Penyuluhan Hukum Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Selat Mendaun bersama Kejaksaan Negeri Karimun gelar penyuluhan hukum, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menghindari mafia tanah | Foto: Ami

Desa Selat Mendaun bersama Kejaksaan Negeri Karimun gelar penyuluhan hukum, untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta menghindari mafia tanah | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kantor Desa Selat Mendaun, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun menggelar penyuluhan hukum tentang pertanahan pada, Senin (13/10/2025) pagi.

Kegiatan ini diikuti seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT RW dan menghadirkan narasumber berkompeten dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana.

Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli mengatakan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan ini demi mewujudkan kepastian hukum khususnya dalam bidang administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan penyuluhan yang diberikan pihak Kejaksaan ini, kami perangkat desa, RT RW dan masyarakat dapat mengerti dan dapat terhindar dari jebakan praktek para mafia tanah yang akan berujung pada pidana,” kata Rusli.

Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli dalam sambutannya mengajak seluruh RT RW dan masyarakat menciptakan desa sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan | Foto: Ami
Kepala Desa Selat Mendaun, Rusli dalam sambutannya mengajak seluruh RT RW dan masyarakat menciptakan desa sadar hukum dan tertib administrasi pertanahan | Foto: Ami

Menurut Rusli, hukum pertanahan merupakan hal krusial yang harus diketahui seluruh perangkat desa RT RW serta masyarakat.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Karimun yang telah bersedia menjadi narasumber dan berbagi pengetahuan serta solusi dalam menghadapi masalah hukum pertanahan. Terima kasih juga kepada seluruh peserta yang antusias untuk hadir,” ucap Rusli.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana memberikan materi tentang resiko hukum apabila bermain dengan mafia tanah.

“Dalam materi tadi saya meningkatkan kesadaran RT RW dan kepala desa agar berpedoman pada peraturan yang berlaku setiap hendak mengeluarkan dokumen administrasi pertanahan,” ujar Verdinan.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana mengajak perangkat desa, RT RW dan masyarakat untuk menjauhi serta tidak terlibat dengan mafia tanah | Foto: Ami
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Karimun, Verdinan Pradana mengajak perangkat desa, RT RW dan masyarakat untuk menjauhi serta tidak terlibat dengan mafia tanah | Foto: Ami

Para mafia tanah, kata Verdinan, selalu ada dan kerap kali memanfaatkan jabatan kepala desa untuk mengincar potensi-potensi yang ada.

“Untuk itu saya harapkan RT RW dan kepala desa agar patuh terhadap peraturan Bupati Karimun, serta selalu berhati-hati dalam mengeluarkan dokumen penting berkaitan dengan pertanahan,” ucap Verdinan.

Kedepan, ungkap Verdinan, jika ada pertanyaan lebih lanjut atau ada permasalahan hukum yang dialami, pintu Kejaksaan Negeri Karimun terbuka lebar untuk masyarakat.

“Kami mempunyai pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, jika masyarakat mempunyai permasalahan yang dialami, silahkan datang ke kantor dan melangsungkan konsultasi hukum gratis. Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun bukan hanya sekedar penindakan, namun juga memiliki pelayanan preventif,” pungkasnya mengakhiri.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun
SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga
Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas
ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama
Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan
Diskominfo Lingga Ikut Senam Sehat Perkuat Silaturahmi
Tak Buang Waktu, YKI Lingga Langsung Tancap Gas Bangun Pusat Kegiatan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Wanita Terkubur di Dabo Singkep
Berita ini 84 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:36 WIB

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 April 2026 - 19:30 WIB

SDN 001 Lingga Terima Kunjungan Edukatif Internasional Ketiga

Kamis, 30 April 2026 - 13:16 WIB

Rotasi Jabatan Polres Lingga, Kapolres Tekankan Profesionalitas

Kamis, 30 April 2026 - 10:09 WIB

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 April 2026 - 09:52 WIB

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Zona Terkini

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Kebocoran Gas Bakar Tiga Warung Joyoboyo Karimun

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:36 WIB

Senam Sehat bersama di halaman Kantor Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Diskominfo Lingga

TERKINI

ASN Lingga Tetap Semangat Ikuti Senam Sehat Bersama

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:09 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik saat tanam kates dipekarangan kantor | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Disperindagkop Lingga Tanam Kates Perkuat Ketahanan Pangan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:52 WIB