Rumah Uya Kuya Digeruduk Massa Kucing Peliharaan Ikut Dijarah

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Uya Kuya Digeruduk Massa Kucing Peliharaan Ikut Dijarah | Foto : Zonamu/Ist

Rumah Uya Kuya Digeruduk Massa Kucing Peliharaan Ikut Dijarah | Foto : Zonamu/Ist

Jakarta, Zonamu.com – Massa kembali menerobos kediaman anggota DPR RI. Kali ini, rumah anggota Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sasaran, Sabtu (30/8) malam.

Peristiwa itu dibenarkan langsung oleh Uya Kuya. Meski rumahnya dirusak dan dijarah, ia mengaku ikhlas menerima apa yang terjadi. “Iya, intinya aku ikhlas saja,” kata Uya saat dikonfirmasi.

Yang membuatnya bersedih, bukan hanya barang yang hilang, tetapi juga kucing peliharaannya turut dijarah massa. “Nggak apa-apa, aku ikhlas. Cuma kalau kalian lihat kerja ku selama ini seperti apa. Cuma yang sedih, kucing-kucing, makhluk hidup juga dijarah,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Uya memastikan bahwa dirinya bersama keluarga dalam kondisi aman. “Insyaallah aman,” ujarnya singkat.

Aksi penggerudukan rumah Uya Kuya menambah daftar anggota DPR yang jadi sasaran kemarahan massa. Sebelumnya, rumah anggota DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni di Jakarta Utara dan rumah anggota DPR Fraksi PAN Eko Patrio di Jakarta Selatan lebih dulu digeruduk.

Dalam kasus Sahroni, massa sempat merusak mobil mewah dan menjarah barang-barang bernilai tinggi. Sementara di rumah Eko Patrio, sejumlah perabot hingga pakaian juga hilang.

Gelombang kemarahan publik terhadap wakil rakyat ini dipicu isu tunjangan rumah DPR senilai Rp50 juta per bulan. Warga menilai fasilitas tersebut berlebihan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

Saat ini, demonstrasi terus berlangsung di berbagai kota besar, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Solo, Kediri hingga Yogyakarta. Massa menolak fasilitas DPR dan menuntut transparansi anggaran.

Situasi kian memanas setelah bentrokan antara massa dan aparat terjadi di sejumlah titik. Kericuhan makin diperparah dengan kabar tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.

Hingga kini, kondisi politik semakin bergejolak. Gelombang aksi diprediksi akan terus berlanjut jika tuntutan rakyat tidak segera direspons oleh DPR maupun pemerintah.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Berita ini 24 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Zona Terkini

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB