Lingga, Zonamu.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga resmi berganti. Rully Affandi ditunjuk sebagai pimpinan baru menggantikan Amriyata, yang mendapat promosi jabatan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai), wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025, sebagai bagian dari rotasi besar-besaran untuk memperkuat struktur organisasi di tubuh Kejaksaan RI.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalitas, integritas, serta efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Rully Affandi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dengan pengalaman panjang di berbagai wilayah hukum, ia diharapkan dapat melanjutkan capaian positif yang telah diraih Kajari sebelumnya.
Rully akan fokus pada penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat Kabupaten Lingga.
Sementara itu, Amriyata yang kini bertugas di Sumatera Utara dikenal sebagai sosok berprestasi selama memimpin Kejari Lingga. Di bawah kepemimpinannya, beberapa kasus besar berhasil dituntaskan, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.
Kepindahan Amriyata dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan capaian kinerja yang gemilang selama bertugas di Lingga.
Proses serah terima jabatan (sertijab) antara pejabat lama dan baru akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai dengan mekanisme internal Kejaksaan. Setelahnya, Kajari Lingga yang baru dijadwalkan melakukan konsolidasi internal untuk melanjutkan program strategis yang telah berjalan.
Masyarakat berharap kehadiran Rully Affandi dapat memperkuat komitmen Kejari Lingga dalam menjaga integritas, transparansi, dan sinergi antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Lingga.(*)
Penulis : Wandi